FOTO BERSAMA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohammad Agus Sofani, foto bersama Direktur Papua Football Academy (PFA), Wolfgang Pikal serta para siswa PFA saat sosialisasi keimigrasian pada Selasa (12/11/2024). (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, menggelar sosialisasi keimigrasian kepada para siswa Papua Football Academy (PFA) binaan di Jalan Poros SP 5, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Selasa (12/11).
Sosialisasi berlangsung di Mimika Sport Complex (MSC) di kawasan SP2-SP5, yang adalah markas PFA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohammad Agus Sofani dalam sambutannya, mengatakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika menjalankan beberapa program di tahun 2024 dalam bentuk sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk siswa-siswi maupun mahasiswa di Mimika.
“Hari ini kami hadir di PFA Mimika untuk memberikan sosialisasi keimigrasian dan juga materi keimigrasian terkait tata cara penerbitan paspor,” ujarnya.
Mohammad Agus Sofani menyebut, setelah 17 Desember 2024, biaya pengurusan paspor akan mengalami kenaikan harga.
Kemudian, mulai 17 Agustus 2025, warna paspor akan berubah jadi merah putih.
“Hal ini sangat penting diketahui masyarakat di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Agus Sofani kerap ia disapa juga mengungkapkan bahwa layanan paspor tidak statis, tetapi bagaimana layanan itu bisa berdampak langsung kepada masyarakat.
“Untuk layanan khusus di PFA, kami akan jemput bola, begitu juga terhadap masyarakat di Timika, sehingga kebutuhan keimigrasian terpenuhi semuanya tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Edwin Musila, menjelaskan arti imigrasi adalah perpindahan orang dari suatu negara ke negara lain.
Keimigrasian, kata Edwin merupakan hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.
Hal ini tertuang dalam Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021.
Disamping itu, imigrasi bukan hanya melakukan pengawasan lalulintas terhadap orang saja, tetapi juga bertugas mengawasi orang asing yang masuk ke Indonesia seperti tempat tinggal dan bekerja sebagai apa di Indonesia.
“Jadi, orang asing yang masuk di Indonesia pasti diawasi oleh imigrasi. Nanti suatu saat ketika adik-adik atau kita orang Indonesia hendak ke luar negeri, pasti diawasi juga oleh imigrasi dari negara yang kita kunjungi,”paparnya.
Oleh sebab itu, kita wajib memiliki paspor atau visa, apalagi adik-adik PFA yang mungkin saja mengikuti pertandingan di luar negeri ke depannya.
“Jadi adik-adik ketika berada disuatu negara, harus mengikuti aturan yang berlaku, karena aturan semua sama di negara kita juga,” jelasnya lagi.
Edwin pun meminta kepada siswa PFA Mimika ketika sudah memiliki paspor, agar dapat dijaga dengan baik dan dipergunakan dengan baik pula.
“Kalau sudah memiliki paspor, tolong dijaga dengan baik, jangan dicoret-coret dan lain-lain, karena kalau hilang ataupun rusak agak sulit pengurusannya, pasti dikenakan denda dan juga penangguhan. Bahkan, pihak imigrasi belum tentu langsung terbitkan paspor baru,” pungkasnya.
Setelah sosialisasi tentang keimigrasian kepada siswa PFA, pihak Imigrasi Kelas II TPI Mimika juga memberikan pelayanan paspor kepada official maupun para pemain.
Adapun paspor elektronik yang diterbitkan sebanyak 34, yaitu 9 paspor untuk official PFA da 25 paspor untuk pemai (siswa PFA).
Sementara Pelatih Kepala PFA, Ardiles Rumbiak pada kesempatan itu mengucapkan terim kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika dan jajarannya, yang telah menggelar sosialisasi keimigrasian di PFA Mimika.
“Terima kasih sudah edukasi tentang keimigrasian kepada tim maupun siswa PFA. Kami harap ini tetap berjalan baik ke depannya terkait proses pembuatan paspor, dan kami juga tahu regulasi ketika melakukan perjalanan ke luar negeri,” demikian Ardiles. (via)
Jumlah Pengunjung: 14