TABRAK – Pengemudi mobil saat menabrak Bundaran Petrosea pada Selasa (12/11/2024). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – AL, pengemudi kendaraan roda empat dengan nomor polisi DS 145 M terpaksa berurusan dengan Satlantas Polres Mimika usai menabrak Bundaran Petrosea di Jalan Cendrawasih, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah pada Selasa malam lalu.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama kepada Timika eXpress di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kamis (14/11/2024) membenarkan adanya laka tunggal tersebut.
“Laka tunggal ini terjadi lantaran AL dalam pengaruh minuman keras (Miras),” ujarnya.
Akibatnya AL menderita luka robek di bagian hidung.
Dari hasil interogasi, kata AKP Boby Pratama, AL mengaku menenggak miras di area SP 2 lantas hendak pulang ke rumahnya di Jalan Kartini, Timika.
Atas peristiwa ini, AL diminta mempertanggungjawabkan dengan memperbaiki pembatas bundaran yang ambrol tersebut.
Adapun kronologinya, AL mengemudikan mobilnya dari arah SP 2 menuju Timika.
AL yang ditengarai dipengaruhi Miras sehingga tidak menguasai keadaan hingga menabrak pembatas Bundaran Petrosea. (via)
Jumlah Pengunjung: 2
Read Next
2 menit ago
Polres Mimika Musnahkan 37,46 Gram Sabu dan Sopi 700 Liter
3 menit ago
Pencemaran Nama Baik Paslon di Pilkada Mimika, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
8 menit ago
Diskominfo Gelar Rapat Forum Satu Data Indonesia
9 menit ago
Kesbangpo Gelar FGD Pengukuhan Indeks Gotong Royong
12 menit ago
Diskominfo Gelar Dialog Dengan Dewan Pers
15 menit ago