Seleksi PPPK Besok Diikuti 1.113 Peserta

2 months ago 37

Petrus Yumte (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mulai dilaksanakan pada Kamis (13/2/2025) hingga 18 Februari mendatang akan diikuti sebanyak 1.113 peserta.

Jumlah 1.113 peserta tes, diantaranya merupakan tenaga honorer maupun kontrak, yang mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika selama beberapa tahun terakhir.

Menghadapi pelaksanaan tes tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte menyerukan kepada seluruh peserta agar belajar lebih giat dan mempersiapkan diri secara baik.

“Hari ini (Kemarin-Red) sudah dilaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024, setelah itu lanjut seleksi PPPK, jadi peserta yang akan ikut tes harus banyak belajar supaya lulus, terutama belajar materi tentang kebangsaan”.

Demikian pesan Pj Sekda Mimika saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (10/2/2025).

Menurut Petrus kerap ia disapa, pada pelaksanaan tes nanti tidak ada keistimewaan bagi peserta, meski sudah mengabdikan diri bertahun-tahun sebagai honorer Pemkab Mimika, karena hasil tes lah yang menentukan.

“Seluruh pelaksanaan tes mengacu pada aturan, sehingga jangan ada pikiran bahwa sudah mengabdi jadi honorer bertahun-tahun jadi pasti lolos meskipun tidak belajar, dan pasti lulus. Namanya seleksi, maka yang menentukan adalah hasil tes berdasarkan kemampuan,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada penyelenggara, yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika agar memberikan informasi kepada peserta tes PPPK terkait materi apa saja yang harus dipelajari dan disiapkan dalam menghadapi tes yang tersisa dua hari ini.

Pada kesempatan itu, Pj Sekda Mimika juga menerangkan bahwa saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan pengawasan atau monitoring terhadap Pemkab Mimika, termasuk soal pembayaran gaji honorer.

“Yang pasti soal gaji honorer tetap menjadi perhatian Pemkab Mimika. Saat ini memang gaji honorer belum bisa dibayarkan karena adanya surat edaran dan arahan dari Kemendagri yang harus dipatuhi, namun hal tersebut tetap jadi perhatian,”pungkasnya. (eno)

Jumlah Pengunjung: 3

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |