Sah, JOEL Pimpin Mimika, Pleno Penetapan KPU Digelar Rabu

1 month ago 61

JAKARTA,TIMIKAEXPRESS.id – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob – Emanuel Kemong dengan jargon JOEL, siap memimpin Kabupaten Mimika, Papua Tengah periode 2025-2030.

Ini setelah pengesahan keputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mimika dengan Nomor Perkara: 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diucapkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, menyatakan menolak seluruh permohonan pemohon (Paslon MP3) karena tidak beralasan menurut hukum.
Adapun PHPU atas permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Pattipi (MP3) sebagai pemohon melawan KPU Mimika sebagai termohon.

Sementara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Johannes Rettob – Emanuel Kemong sebagai Pihak Terkait.

Sidang PHPU Pilkada Mimika dengan agenda pengucapan putusan dipimpin Ketua MK RI Suhartoyo berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Adapun seluruh permohonan pihak pemohon ditolak setelah melalui pertimbangan 9 majelis hakim MK.

Sementara dalam amar putusan diucapkan Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo, sebagaimana berikut: Mengadili; Dalam eksepsi mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenan dengan kedudukan pemohon.

Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya.

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucap Hakim MK Suhartoyo diikuti tanda ketukan palu pengesahan keputusan MK.

Atas putusan MK yang menyatakan menolak seluruh dalil gugatan PHPU Nomor Perkara:272/PHPU.BUP-XXIII/2025, maka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 1, Johannes Rettob – Emanuel Kemong tinggal menunggu pelantikan.

Terkait kapan pelantikannya, Komisioner Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, mengatakan jadwal penetapan kepala daerah terpilih paling lama 3 hari sejak dibacakannya putusan MK.

“Kami akan jadwalkan dalam satu dua hari ke depan,” ujar Hiro kerapa ia disapa kepada Timika eXpress via ponselnya.

Sementara itu, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, menyatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih Periode 2025-2030 di Timika pada Rabu (26/2/2025). (tim)

Jumlah Pengunjung: 3

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |