Polsek Miru Dalami Kasus Begal di Mile 21

1 month ago 63

Korban Muslim Anton Haryono saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Mimika Baru (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Penyidik Polsek Mimika Baru (Miru) masih mendalami kasus begal terhadap Muslim Anton Haryono yang dilakukan Oknum Tidak Dikenal (OTK) di Mile 21, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah, Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIT. 

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi Timika eXpress via ponsel, Selasa (18/2/2025), mengatakan pihaknya masih mendalami pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti. 

‘’Selain itu, kami juga lagi kumpulkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku,’’ ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Muslim Anton Haryono, yakni  korban yang berprofesi sebagai tukang ojek mengaku tidak mengetahui identitas OTK, yakni pelaku yang diboncengnya saat itu. 

Pasalnya, pada waktu itu korban sedang menunggu karyawan Freeport yang turun dari Tembagapura, bersamaan datang pelaku dan meminta diantar ke Mile 21, sebelum akhirnya dibegal. (via)

Jumlah Pengunjung: 46

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |