Tingkatkan Kapasitas SDM Pengelola Keuangan Daerah
FOTO BERSAMA – Marthen Malisa, Kepala BPKAD Mimika didampingi para narasumber foto bersama peserta pada penutupan kegiatan pembinaan akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban SIPD di Aula Kantor BPKAD Mimika, Jumat (21/2/2025).
TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika secara resmi menutup Kegiatan Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Sosial Penerapan Sitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan Pelaporan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Sosialisasi yang dimulai pada Rabu (19/21) lalu resmi ditutup pada Jumat (21/2/2025) bertempat di Aula Kantor BPKAD Mimika.
Kegiatan yang diikuti bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, bendahara penerimaan pembantu, bendahara pengeluaran pembantu, serta operator keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mimika, secara remi dibuka dan ditutup oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Dr. Petrus Yumte, S.H.,M.H.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika.
Dalam sambutanya, Petrus Yumte mengatakan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel merupakan pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Diharapnya pula, dari sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah secara lebih profesional, transparan dan akuntabel.
Disamping itu mencegah terjadinya kesalahan dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman maupun kendala teknis dalam sistem.
Termasuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, efektif dan efisien, demi mendukung pembangunan Kabupaten Mimika yang lebih baik ke depan.
Sementara itu Marthen Malisa, Kepala BPKAD Mimika, mengatakan kegiatan rutin ini bertujan memberikan pemahaman kepada para peserta tentang penataan keuangan, penyusunan akuntansi, dan pelaporan keuangan.
Selain itu, dapat membantu para peserta dalam mengendalikan dan mengelola keuangan di masing-masing OPD.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan memastikan bahwa pelaporan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Adapun para peserta dari kegiatan ini, juga mendapat penjelasan terkait penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPDRI) yang telah diwajibkan untuk digunakan di seluruh Indonesia.
Apalagi, Pemkab Mimika kini tengah menjalani proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah berlangsung dari tanggal 17 hingga tanggal 25 Maret 2025 mendatang.
Untuk itu, semua OPD diharapkan dapar memberikan laporan serta dokumen yang dibutuhkan tim audit BPK sehingga semua tahapan proses berjalan lancar. (bob)
Jumlah Pengunjung: 10