Aldi Padua (FOTO: ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika pada 31 September 2024 telah merampungkan pembangunan jalan lingkar luar (Ring road) Kawasan Mile 32, Distrik Kuala Kencana.
Pembangunan lingkar luar ini guna memberikan akses transportasi yang lebih baik kepada masyarakat.
Aldi Padua, Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saat dikonfirmasi Timika eXpress, Senin (11/11) mengatakan pembangunan ini dilakukan agar akses jalan menuju Mile 32 dan wilayah Koperapoka lebih mudah.
Adapun anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jalan tersebut sebesar Rp 270 milar yang dikerjakan sejak Tahun 2022 hingga 2024.
“Jadi pembangunan lingkar luar sudah selesai 31 September Rp270 miliar,” jelasnya.
Aldi mengatakan, pembangunan sepanjang 12 kilo meter mulai dari Chek Point’ Mayon Mile 32 sampai di Gorong-gorong perempatan ke Kopera poka.
Katanya, akses sudah sangat baik saat ini dan mulai digunakan oleh pengendara.
“Kami berharap dengan pembangunan ini masyarakat dapat menjaga agar jalan yang telah dibangun oleh pemerintah terpelihara dan dapat dinikmati dalam jangka yang lama,”pungkasnya. (bob)
Jumlah Pengunjung: 8
Read Next
35 menit ago
Pj Bupati Mimika Diminta Atasi Permasalahan Beasiswa
38 menit ago
Dinas Perikanan Rutin Pengawasan Ikan Masuk di Mimika
1 jam ago
Faktor Cuaca Picu Antrean BBM di SPBU
1 jam ago
Polres Mimika Terima 50 Siswa Diktukba dari SPN Jayapura
3 jam ago
Ribuan Masyarakat Kabupaten Puncak Sambut Hangat Kedatangan John Wempi Wetipo dan Tim Pemenangan JWW-AA
3 jam ago