MRP Surati Freeport dan Bakesbangpol Mimika Bekukan Sementara Dana Bantuan untuk Lemasa dan Lemasko

5 days ago 21

TIMIKAEXPRESS.id – Sebagai lembaga kultur adat masyatakat Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, secara resmi melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Balesbangpol) maupun PT Freeport Indonesia (PTFI).

MRP Papua Tenah dalam suratnya menyerukan kepada pihak mitra agar segera bekukan sementara dana bantuan operasional , baik untuk Lembaga  Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) maupun Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko).

Penegasan ini agar kedua lembaga adat yang merupakan representasi masyarakat adat asli Suku Amungme dan Kamoro segera melaksanakan Musyawarah adat (Musdat) hingga adanya pengurus terpilih secara terbuka.

Hal ini juga dimaksudkan agar tidak lagi ada kubu-kubu, baik di Lemasko maupun Lemasa.

Agustinus Anggaibak selaku Ketua MRP Papua Tengah, via ponselnya kepada Timika eXpress,  membenarkan kalau MRP telah menyurati  Bakesbangpol Mimika maupun PTFI terkait pembekuan sementara dana operasional Lemasko dan Lemasa, hingga selesainya pelaksanaan Musdat.

“Kalau sudah Musdat, otomatis Pemda dalam hal ini Bupati Mimika akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengakuan lembaga adat di Mimika, atas dasar itu barulah PTFI  dan Bakesbangpol bisa mengalokasikan bantuan dana operasional kepada dua lembaga adat tersebut,“ ungkap Agus kerap ia disapa saat dihubungi, Senin (24/3/2025).

Ia menegaskan, keputusan ini merupakan tindak lanjut hasil sosialisasi perundang-undangan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Adat yang digelar Bakesbangpol Mimika beberapa waktu lalu.

Pasalnya, selama ini, lanjut Agus,  Ormas dimaksud hanya mengatasnamakan lembaga adat tanpa mengantongi pengakuan dengan dasar SK dari pimpinan daerah setempat.

“Jadi dalam surat yang sudah kami layangkan itu, saya minta supaya bekukan semua bantuan sampai digelarnya Musdat, jadi jangan atasnamakan pribadi,” tegasnya lagi.

Mantan anggota DPRD Mimika,  menyebut langkah ini ditempuh MRP Papua Tengah, sebagai langkah tepat  untuk menjayatuhkan Lemasa dan Lemasko agar tidak lagi ada saling klaim, dan tidak membingungkan masyarakat.

“Ini solusi, jika tidak maka konflik internal tetap berjalan dan tidak ada titik temu,”pungkasnya. (eno)

Jumlah Pengunjung: 38

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |