Lemasko Tegaskan Musdat akan Berlangsung di 2027

3 days ago 16

FOTO BERSAMA – Gery Okoare, Ketua Lemasko bersama para pengurus saat foto bersama di Gedung Otomona Jalan Budi Utomo (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dibawah kepemimpinan Gregorius Okoare,  menegaskan bahwa saat ini tidak akan digelar Musyawarah Adat (Musdat) karena masa periodenya baru akan berakhir di 2027.

Demikian yang disampaikan Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua I Lemasko, saat menggelar jumpa pers di Kantor Otomona Jalan Budi Utomo,  Kamis (27/3/2025).

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat  Kamoro dari Nakai sampai Waripi, agar jangan percaya isu soal Musdat, itu hanya kepentingan beberapa oknum saja yang mengatasnamakan tim formatur,”ujarnya.

Meski begitu, iapun berterima kasih kepada Majelis  Rakyat Papua (MRP) atas keinginannya mempersatukan Lemasko, namun dengan tegas ia katakan bahwa, Lemasko kepemimpinan Gery selama ini tidak diragukan oleh lembaga manapun, karena berkekuatan hukum, berdiri bedasarkan akta  Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (HAM).

“Kita tidak menghalangi siapapun yang akan maju, tetapi kita baru bisa Musdat pada 2027, karena beliau (Gery)  periodenya akan berakhir di tahun tersebut,  dan selama ini koordinasi  Lemasko bersama Pemda dan juga Freeport berjalan baik, dan FI tidak semudah itu menggeser, dana operasional  Lemasko, ke siapapun,” ujar Marianus

Untuk itu, ia menegaskan, agar masyarakat  tidak boleh mudah percaya terhadap oknum-oknum yang meminta bantua  Musdat dengan menjalankan Proposal.

Sama hal yang disampaikan  Benediktus  Iripiaru  Wakil Ketua III Lemasko, bahwa  saat ini telah ada oknum yang membentuk badan formatur untuk Musdat,  padahal Musdat baru bisa dilakukan  pada 2027, kata dia, kehadiran MRP ke Mimika tidak memiliki wewenang terhadap Lemasko  artinya kata, Yohanes Lemasko tidak bisa mengintervensi oleh lembaga manapun

Begitu juga yang disampaikan Yohanes Mamiri  Sekretaris  Komisi IV Lemasko, bahwa Lemasko berpegang pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART)  lembaga adat  dan akte Kemenkumham, sehingga untuk menggelar Musdat,  ada mekanisme  yang harus dilalui

“Saya tegaskan disini, Tim formatur,jangan membuat konflik sosial, hanya untuk kepentingan pribadi jangan melibatkan suku kamoro karena akan berdampak pada masyarakat kita sendiri, Musdat nya  sabar dulu, kita semua  harus mengikuti proses dan mekanisme,”tegasnya 

Pasalnya Lemasko yang dibawah kepemimpinan  Gery Okoware, sudah terbentuk sejak 1996 dari tokoh-tokoh adat terdahulu, sehingga bila akan digelar Musdat semua masyarakat dari Nakai dan Wakia akan diundang.

Begitupun disampaikan, Rafael  Taorekeyau Ketua Aliansi Pemuda Kamoro (APK) mengatakan, APK  saat ini mendukung Lemasko dibawah kepemimpinanya Gery Okoware

“Lembaga adat hadir bukan semata untuk  kepentingan besi tua tetapi lembaga adat hadir  untuk melindungi masyarakat secara menyeluruh,” katanya.

Disamping itu, Gery  Okoware,  memberikan penjelasan bahwa usulan Musdat berawal dari kegiatan sosialisasi  Undang-undang Ormas, namun  dirinya merasa kaget ketika diminta untuk segera menggelar Musdat, padahal semua lembaga memiliki dasar hukum, dan  mekanisme.

“MRP salah alamat tidak punya hak datang menyusun Musdat, semua ada masa periodenya,  nanti 2027 masa bakti  kami akan berakhir secara otomatis kita ikut aturan, maka disaat itulah silahkan MRP kerahkan untuk Musdat,” ketusnya.

Dengan demikian ia menghimbau kepada masyarakat Kamoro, dari  Nakai hingga Waripi agar jangan terprovokasi terhadap isu yang menyesatkan, sehingga ia minta kepada oknum-oknum yang membentuk tim formatur agar segera hentikan, jangan sampai menimbulkan konflik.

“Masyarakat jangan terpancing. Itu isu tidak benar, masyarakat harus  tetap tenang,”pungkasnya .(eno)

Jumlah Pengunjung: 22

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |