Kemenkumham dan MRP Perkuat Lembaga Adat, Jangan Ada Dualisme di Lemasa dan Lemasko

10 hours ago 3

SOSIALISASI – Suasana sosialisasi peraturan perundag-undangan tentang lembaga adat dan Organisasi Massa (Ormas) yang digelar Bakesbangpol Mimika di Lantai 2 Hotel Horsion Ultima, Timika (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Guna memperkuat lembaga adat di Mimika,Papua Tengah agar ke depan tidak lagi ada dualisme, baik di Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) maupun Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro,  maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi peraturan perundag-undangan tentang lembaga adat dan Organisasi Massa (Ormas).

Sosialisasi yang digelar selama dua hari, sejak Rabu (12/3) hingga Kamis (13/3) di Hotel Horison Ultima, Timika, menghadirkan pembicara dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi  Manusia (Kemenkumham), Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah,  Agustinus Anggaibak dan Kesbangpol Provinsi Papua Tengah.

Sosialisasi kepada pengurus dan tokoh masyarakat, baik Lemasa maupun Lemasko sebagai representasi masyarakat adat di wilayah setempat, diharapkan tidak lagi ada kubu-kubu, melainkan satu dan diakui keberadaannya secara hukum oleh pemerintah.

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak pada kesempatan itu mengatakan pihaknya mendorong pembentukan lembaga adat di setiap kabupaten, sehingga keberadaannya diakui oleh pemerintah.

Dikatakan pula, di Timika ada dua lembaga adat yang sudah dibentuk, yaitu Lemasa dan Lemasko.

Namun, saat ini ada dualisme kepengurusan dari dua lembaga adat tersebut.

Untuk itu, MRP turun tangan membantu penyelesaian dualisme, baik di tubuh Lemasa maupun Lemasko, agar ke depan satu honai  dan diakui secara hukum.

Mantan anggota DPRD Mimika ini tidak menampik, ada begitu banyak persoalan ke depannya melibatkan lembaga adat.

Ia menyebut misalnya proses AMDAL PT Freeport Indonesia, maupun permasalahan lain yang butuh keterlibatan maupun peran lembaga adat.

“Ini yang harus kita samakan persepsi sehingga tidak lagi ada dualisme, agar pemangku kepetingan, baik itu pemerintah   juga Freeport mendapat kepastian. Proses penyelesaian ini sudah sejak lama, maka jangan lagi ada Lemasa atau Lemasko tandingan,” serunya.

Agus pun medorong semua tokoh dari dua suku besar di Mimika bisa menyelesaikan persoalan agar Lemasa dan Lemasko tidak lagi pecah atau kubu-kubu, melainkan satu, kat dan tidak terpecahkan.

“Ingat, jangan sampai masyarakat terpecah-belah hanya karena adanya kelompok-kelompok. Mari kita berbesar hati mempersatukan dan menjadikan Lemasa dan Lemasa satu, tidak lagi ada tandingan,” tandasnya.

Sementara itu, Yan Selamat Purba Kepala Bakesbangpol Mimika mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini untuk menyelesaikan dualisme di tubuh Lemasko dan Lemasko.

“Lembaga adat merupakan mitra pemerintah, yakni dalam menentukan tapal batas wilayah adat, maka sosialisasi ini diharapkan dapat mempersatukan dan Lemasa juga Lemasa tidak lagi ada kubu-kubu,” harap Yan kerap ia disapa.

Pasalnya, pemerintah selaku pembina tentu menginginkan yang terbaik, terutama lembaga adat, jangan lagi ada kubu-kubu, sehigga tidak membingungkan.

“Saya katakan ini, karena saat ada masalah, misalnya pembebasan lahan, masyarakat bingung mau ke lembaga versi kepengurusan yang mana. Mari kita sikapi ini dengan arif dan bijaksana,” tandasnya. (eno)

Jumlah Pengunjung: 54

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |