FOTO BERSAMA – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Royal Sitohang, S.H., M.H saat foto bersama dengan Tim Pakem Kejari Mimika, Kamis (27/2) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mimika di Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah, Kamis (27/2).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Royal Sitohang, S.H., M.H didampingi Kasubsi B Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika , Jusiandra Glevierth Lubis, S.H dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Mimika, Philipus M, Sekretaris Bakesbangpol, ibu Alfatiah, Pasi Intel Kodim/1710 Mimika, Kapten Dolfie Goni, anggota Binda Papua Tengah di Timika, Suhardono, Ketua FKUB Kabupaten Mimika, Jefrey Hutagalung, Ketua FKDM Kabupaten Mimika, Luky Mahakena, dan anggota tim Pakem lainnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Royal Sitohang, S.H., M.H dalam press releasenya Nomor : PR-01/R.1.19/Ds.1/01/2024 kepada Timika eXpress menjelaskan bahwa Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) adalah tim yang dibentuk oleh Kejaksaan Republik Indonesia dengan tugas utama mengawasi dan menganalisis aliran kepercayaan serta aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat.
“Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk mendeteksi dini potensi konflik atau penyimpangan yang dapat meresahkan masyarakat atau membahayakan bangsa dan negara,” ujarnya.
Royal Sitohang menyebutkan bahwa rapat koordinasi tersebut membahas keberadaan aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Mimika.
“Dari hasil rapat diperoleh informasi bahwa terdapat aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang berada di Kabupaten Mimika, dan menjadi atensi, diantaranya saksi-saksi Yehuwa, Sion Kids, Mesianis dan 7 Kaki Dian,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil rapat tersebut, maka dibentuk Tim PAKEM Kabupaten Mimika Tahun 2025 dan akan menindaklanjuti untuk melakukan klarifikasi terhadap ke-empat aliran kepercayaan dan aliran keagamaan tersebut yang ada di Mimika. (via)
Jumlah Pengunjung: 3