AMANKAN – Aske Mabel saat diamankan di Polda Papua, Rabu (19/2/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Patrige Renwarin mengungkapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Aske Mabel terlibat 10 kasus kekerasan dan penembakan setelah kabur dari dinas di Polres Yalimo dengan membawa empat pucuk senjata api jenis AK 47 2000P beserta amunisinya.
Aske Mabel kabur ke hutan dan memimpin KKB Yalimo sejak tanggal 4 Juni 2024 dengan membawa empat pucuk senjata api organik milik Polri.
“Dari laporan yang kami diterima, Aske Mabel terlibat dalam 10 kasus yang menewaskan enam orang, termasuk anggota Brimob yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz, yakni Briptu Iqbal Anwar Arif pada tanggal 17 Januari lalu,” kata Kapolda Papua kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Didampingi Kaops Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani, Kapolda mengatakan, 10 kasus yang melibatkan Aske Mabel meliputi kasus penembakan yang menewaskan Muktar Layuk di Jalan Trans Jayapura-Wamena di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, pada 5 November 2024.
Kemudian pada 8 November 2024, Aske Mabel melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak Ronal Mangiwa. Selanjutnya pada 14 Desember 2024, Aske terlibat kasus penembakan hingga menewaskan Samuang Silalahi.
Pada tanggal 12 Desember 2024, dia melakukan penembakan terhadap Weren Kepno, kemudian pada 4 Januari 2025 melakukan percobaan pembunuhan terhadap Syamsir, tanggal 8 Januari 2025 melakukan penembakan terhadap Efraim Dore, dan tanggal 17 Januari 2025 terlibat penembakan terhadap Briptu Iqbal Anwar Arif.
Sebelum itu, pada 19 November 2024, KKB Aske Mabel melakukan pembakaran di PT AMU yang berada di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Yalimo, lalu pada tanggal 13 Desember 2024 membakar ruko milik Suwoko, dan tanggal 1 Januari 2025 membakar kantor Distrik Elelim.
Aske Mabel yang dipecat dari anggota Polri sejak 27 Desember 2024 itu melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, seperti Elelim,Abenaho dan Hobakma.
Mengenai luka tembak yang dialami Aske Mabel, Kapolda Papua menegaskan bahwa anggota KKB itu berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap sehingga anggota menembak bagian kakinya sesuai standar operasional prosedur.
Saat penangkapan itu, aparat keamanan juga mengamankan dua pucuk senjata api organik milik Polri beserta 71 butir amunisi yang sebelumnya dibawa kabur Aske Mabel.
Sebelumnya pada 2 Februari 2025, aparat keamanan lebih dulu menangkap anggota Aske Mabel bernama Nikson Matuan beserta dua pucuk senjata api organik milik Polri dan 46 butir amunisi.
“Jadi, semua senjata api milik Polres Yalimo yang sebelumnya dibawa kabur sudah ditemukan kembali,” kata Kapolda Papua.
Sementara Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T mengapresiasi kerja tim di lapangan yang berhasil menangkap disertir Aske Mabel.
“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras dan keberanian anggota Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 yang tidak pernah lelah di dalam lebatnya hutan belantara Papua, serta dukungan dari masyarakat yang tak pernah berhenti berharap akan keadilan. Kita bersyukur bahwa kebenaran telah ditegakkan, dan ketenangan kembali tercipta bagi rakyat Yalimo,” tegas Kombes Yusuf.
Selain itu, aparat masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada sisa jaringan kelompok kriminal dibentuk oleh disertir kepolisian Akse Mabel yang diduga masih beroperasi di wilayah tersebut.
Empat Senpi Milik Polres Yalimo Diamankan
sementara Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan empat pucuk senjata api organik milik Polri yang dibawa kabur mantan anggotanya yang menjadi KKB Aske Mabel dari Markas Kepolisian Resor Yalimo, Papua Pegunungan, berhasil diamankan kembali.
“Empat pucuk senjata api jenis AK 47 milik Polres Yalimo beserta amunisinya telah diamankan dari dua anggota KKB yang ditangkap,” kata Kapolda di Jayapura, Papua, Rabu.
Anggota KKB yang ditangkap pada Rabu pagi (bukan Selasa,18/2, seperti diberitakan sebelumnya) adalah Aske Mabel beserta 71 butir amunisi.
Sebelumnya, anggota KKB Nikson Matuan alias Okoni Sieb telah ditangkap pada 2 Februari 2025 beserta 46 butir amunisi.
Aske Mabel yang dipecat dari anggota Polri sejak 27 Desember 2024, kabur dari Markas Polres Yalimo pada 4 Juni 2024 dengan membawa empat pucuk senjata api jenis AK 47 beserta amunisinya.
Didampingi Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani, Kapolda mengatakan penangkapan Aske Mabel dilakukan tim gabungan Satgas Damai Cartenz, Polres Yalimo dan Brimob setelah mendalami laporan masyarakat soal keberadaan Aske Mabel di Abenaho.
“Saat ditangkap, Mabel sempat melakukan perlawanan sehingga sesuai protap langsung dilumpuhkan,” kata Kapolda seraya menambahkan Aske Mabel saat ini sudah ditangani tim medis Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura.
Dengan ditangkapnya Askel Mabel dan Nikson Matuan berikut empat pucuk senjata api beserta amunisi, lanjut Kapolda, maka seluruh senjata api organik milik Polri yang sebelumnya dibawa kabur anggota KKB telah kembali. (ant/via)
Jumlah Pengunjung: 35