PERNYATAAN SIKAP – Mahasiswa asal Timika yang tergabung dalam IPMAMI di Jayapura saat menyampaikan pernyataan sikap, Sabtu (9/11). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) di kota studi Jayapura, keluhkan lambatnya penyaluran bantuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
IPMAMI menilai bahwa keterlambatan penyaluran bantuan itu disebabkan karena Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika hingga saat ini belum menandatangani surat keputusan persetujuan bantuan studi untuk anggaran Tahun 2024.
Pj. Bupati Kabupaten Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, Kepala Dinas Pendidikan, Jenny Ohestina Usmani, serta Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM), Marthinus Nunoba telah menghadapi beberapa masalah penting meliputi ketidakstabilan pengelolaan dana pendidikan, pengembangan SDM, serta konflik internal dan eksternal dalam birokrasi pemerintahan Kabupaten Mimika.
Ketua IPMAMI Jayapura, Nigirukpilik Uamang dalam rilisnya kepada Timika eXpress pada Sabtu (9/11) mengatakan bahwa puncak permasalahan terjadi dengan peralihan pengelolaan bantuan beasiswa oleh Pemda Mimika ke Dinas Pendidikan pada 22 Januari 2024, yang dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan mahasiswa Mimika di Jayapura.
“Itu dampaknya saat ini mahasiswa Timika di Jayapura alami kesulitan mau bayar SPP, bayar kos dan kebutuhan kampus lainnya, apalagi ini sudah mau akhir tahun. Kami mohon kepada Pak Pj. Bupati supaya ambil langkah terkait hal ini,” ujarnya.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan IPMAMI Jayapura diantaranya,
IPMAMI siap mengawal pelaksanaan tugas Pemerintah Kabupaten Mimika agar sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 BAB XIHH Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 31 Ayat 1, 2, 3, dan 4.
Meminta Tim Penganggaran APBD Kabupaten Mimika untuk mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
Menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) pencairan dana bantuan pendidikan dari anggaran dana Otsus tahun 2024.
Meminta klarifikasi mengenai alasan keterlambatan tersebut serta langkah-langkah yang akan diambil oleh Pj. Bupati Mimika untuk menyelesaikan masalah ini.
Menegaskan bahwa dana bantuan pendidikan sangat penting untuk kelancaran studi kami, dan keterlambatan ini telah menimbulkan kendala serta kekhawatiran di kalangan mahasiswa, mengingatkan pendidikan adalah kunci perubahan bangsa, dengan demikian dana pendidikan sangat berarti dalam mempersiapkan generasi muda di tanah Amungsa Bumi Kamoro, serta Tanah Papua secara umum, agar mampu membawa perubahan positif bagi daerah.
Berharap masalah ini dapat segera diselesaikan demi masa depan pendidikan di Mimika.
Menuntut agar setiap mahasiswa dari semester 1 hingga akhir berhak menerima bantuan studi berdasarkan data dari organisasi IPMAMI Kota Studi Jayapura Tahun 2024.
Mendesak pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret demi kepastian pencairan dana bantuan pendidikan.
“Kami berharap segera ada penjelasan yang jelas serta tindakan konkret dari pihak Pj Bupati Mimika,” pungkasnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 3