
Hermalina W Imbiri (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Hasil hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan diumumkan pada bulan Maret 2025.
Pasalnya, dalam penilaian ini, nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB akan ditambahkan.
Demikian yang disampaikan Hermalina W Imbiri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, usai menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Mimika, Jumat (28/2/2025)
“Sementara kita masih menunggu hasil SKB CPNS, rencananya itu diumumkan pada awal bulan Maret ini,” ujarnya
Hal tersebut, dikarenakan, hasil SKB tersebut masih diseleksi oleh pantia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS, sebab kedua nilai, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB akan ditambah.
“Jadinya akan diintegrasikan nilai SKD dan SKB, barulah kita umumkan hasil seleksinya, setelah itu, bila ada waktu, kita akan lakukan sanggah,” jelas Hermalina.
Selanjutnya usai masa sanggah, diberikan waktu pengolaan hasil sanggah, kemudian pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan lainnya.
“Bila semua selesai barulah kita nyatakan peserta menjadi CPNS dengan pemberian pelatihan dasar,” pungkasnya. (eno)
Jumlah Pengunjung: 24
Read Next
13 menit ago
31 Maret Batas Pelaporan LHKPN Pejabat Pemkab Harus Proaktif
16 menit ago
Terapkan Aplikasi Jaga Desa Kejari Mimika Awasi Dana Desa
18 menit ago
Pemda Mimika Gelar Penyusunan LPPD
22 menit ago
Disperindag Pastikan Harga Minyak Goreng Terjangkau
30 menit ago
Lapas Timika Siapkan Fasilitas Ramadan bagi Warga Binaan
22 jam ago