EVAKUASI – Tampak korban Lukas Hungan saat dievakuasi ke RSUD Mimika pada Jumat (4/4/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Cekcok mulut atas permasalahan status tanah di kampung halaman berujung Lukas Hungan dianiaya oleh tiga orang pelaku.
Lukas hungan dianiaya tepat di depan Kantor Pos, Jalan Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 00.21 WIT.
Lukas bersama ketiga pelaku awalnya terlibat cekcok mulut terkait masalah tanah di Tual, Maluku Tenggara.
Namun, Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama kepada Timika eXpress, Jumat kemarin menerangkan bahwa penganiayaan terhadap Lukas, itu terjadi akibat Minuman Keras (Miras).
“Jadi, sekitar pukul 16.35 WIT, korban bersama istrinya keluar dari belakang Kantor Pos hendak ke rumah kerabatnya di Jalan Kartini untuk pesata Miras,” jelasnya.
Seusai mengonsumsi Miras, Lukas menyampaikan kepada istrinya bahwa dirinya bersama temannya yang merupakan salah satu keluarga pelaku akan beranjak ke Gang Sahabat di Jalan Busiri.
Setelah itu, sekitar pukul 19.35 WIT, Lukas bersama Epen tiba di rumah keluarga mereka di Gang Sahabat.
Di lokasi itu mereka lanjut mengonsumsi Miras, hingga terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban gegara masalah tanah di kampung halaman mereka.
Untungnya pelaku dan korban berhasil dilerai, dan Lukas selaku korban bergegas meninggalkan pelaku dan kembali ke Jalan Kartini untuk menemui istrinya.
Korban bersama istrinya pun kembali ke rumah mereka di Jalan Megantara dengan menumpangi ojek.
“Setibanya di depan Kantor Pos, korban dan istrinya singgah untuk membeli martabak,” jelasnya.
Seketika istri korban dihadang oleh tiga orang lantas menanyakan keberadaan Lukas.
Salah satu pelaku yang melihat pelaku berada di samping gedung Kantor Pos, ketiga pelaku langsung menghampiri dan menganiaya korban menggunakan parang.
Akibatnya korban menderita luka robek pada pergelangan tangan kanan akibat ditebas dengan parang oleh pelaku.
Tidak hanya itu, pelipis kiri dan kanan pun robek.
Setelah menganiaya korban, ketiga pelaku bergegas kabur.
Atas kejadian itu, istri korban pun langsung mendatangi Polsek Mimika Baru dan membuat Laporan Polisi (LP).
Kini korban masih dirawat di RSUD Mimika.
Adapun identitas ketiga pelaku sudah dikantongi pihak kepolisian setempat, dan segera akan dilakukan penangkapan. (via)
Jumlah Pengunjung: 30