SUASANA– Suasana Rakor tim GTMA di Hotel Horison Diana, Selasa (12/11/2024) (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKEXPRESS.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan tim Gugus Tugas Masyarakat Hukum Adat (GTMA) di Hotel Horison Diana, Senin (12/11/2024).
Kegiatan Rakor ini dibuka secara resmi oleh Willem Naa Asiten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, dengan dihadiri tokoh perempuan tokoh masyarakat, dan tokoh adat .
Willem Naa saat membawakan sambutan Pj Bupati Mimika mengatakan, Rakor Pembentukan tin GTMA merupakan hal yang penting guna mempercepat pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Mimika.
Khususnya dalam rangka menjaga serta mengelola wilayah adat yang menjadi jati diri dan warisan budaya masyarakat di wilayah ini.
Kata Willem, pembentukan tim gugus tugas ini bukan hanya sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.
“Kami percaya bahwa masyarakat hukum adat adalah mitra penting dalam pembangunan daerah, terutama dalam bidang pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian budaya.”ucapnya
Adapun tugas utama dari tim GTMA yang akan dibentuk ini meliputi penyusunan peta jalan pengakuan wilayah adat yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), melakukan pemetaan partisipatif wilayah adat, serta verifikasi dan validasi masyarakat dan wilayah adat.
“Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat mendapatkan pengakuan secara resmi dan dapat menjadi landasan bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mimika,”katanya
Dengan adanya koordinasi dan kerja sama yang baik dari berbagai pihak, mulai dari OPD terkait, lembaga masyarakat adat, hingga berbagai pihak lain yang peduli terhadap hak-hak masyarakat hukum adat, dengan demikian, ia optimis dengan pembentukan GTMA ini bisa mencapai tujuan bersama.
Sementara itu Frans Kambu, Kepala DLH mengatakan, saat ini DLH telah bentuk tim gugus, selanjutnya pasca pembentukan Tim GTMA, tim akan menyiapkan kerangka kerja pembentukan kampung adat.
“Sasarannya adalah bagaimana hal-hal wilayah adat ini bisa ditindaklanjuti, sebagaimana adanya masukan dari lembaga dari dua suku, Amungme dan Kamoro,”terang Frans
Kata Frans, pentingnya tim ini, karena pastinya ada keterkaitan dengan tata ruang, dan wilayah adat karena berpengaruh terhadap lingkungan.
“Kalau tim sudah terbentuk maka kita usulkan untuk pembentukan Perda, setelah itu barulah kita dorong anggarannya,”tutpnya. (eno).
Jumlah Pengunjung: 7