
BERTANYA – Bupati Mimika Johannes Rettob saat bertanya kepada Kepala PUPR Dominggus R. Mayaut terkait proyek air bersih yang sudah lama dinantikan dan dirindukan masyarakat Mimika (FOTO: Cut Maya Rifka/ TimeX)
TIMIKAEXPRESS.id – Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, jangan mempersulit masyarakat dalam akses pelayanan birokrasi.
“Kalau ada pejabat atau pimpinan OPD yang susah atau sulit ditemui dengan berbagai alasan, lapor saja,” tegas John Rettob kerap ia disapa.
Pasalnya, selama kepemimpinan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL), tidak dikehendaki adanya akses pelayanan publik yang berbelit-belit, apalagi sampai menyulitkan masyarakat.
“Selama pemerintahan kami, kalau ada masyarakat yang datang mau ketemu pimpinan OPD, tapi susah minta ampun. Saya sampaikan ini karena ada yang lapor kalau lebih muda ketemu bupati daripada kepala dinas,” ungkap John Rettob saat ditemui Timika eXpress Kamis pekan lalu.
Tidak hanya itu, John Rettob juga berpesan kepada seluruh ASN agar bekerja dengan sunguh-sunguh, dan mendukung pimpinan daerah secara penuh.
“Meskipun pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pilihan kita berbeda-beda, karena tugas ASN adalah melayani masyarakat, mendukung semua kebijakan pimpinan. Jangan karena kalian dulunya berbeda pilihan politik sehingga berdampak pada pekerjaan, yaitu mulai terkotak-kotak. Soal ini saya mau tegaskan jangan terjadi demikian,” tegasnya lagi.
Diharapnya pula ASN harus menjunjung tinggi motto dan semangat bahwa ASN adalah abdi negara yang tugas utamanya melayani masyarakat. (eno)
Jumlah Pengunjung: 3
Read Next
1 menit ago
DPRK Desak PT HAL Pulangkan 65 Karyawan dari Jakarta ke Mimika
2 menit ago
Baznas Mimika Kumpulkan ZIS Ramadhan 1446 Hijriah Rp1,4 M
4 menit ago
Liburan di Keakwa Berujung Maut, Febriani Ditemukan Meninggal Dunia
5 menit ago
Aksi Pencurian Marak, Warga Mengeluh
6 menit ago
Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang Warga Timika Pantai Ditemukan Meninggal
7 menit ago