
TIMIKA, 11 FEBRUARI 2025
Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda Mimika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat distrik se-Kabupaten Mimika, guna meningkatkan sinergitas pelayanan.
Rakor yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Timika pada Selasa (11/12/2025), dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin.
Hadir pula Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte, Kabag Pemerintahan Setda Mimika, Dedi D. Paukuma, pimpina OPD terkait, serta para Kepala Distrik (Kadistrik) dari 18 distrik di Mimika, Papua Tengah.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Yonathan, mengatakan Rakor ini bertujuan untuk mensinergikan kualitas perencanaan program kegiatan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di tingkat distrik.
Pasalnya, dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), posisi distrik berkedudukan sebagai perangkat daerah kabupaten/kota sekaligus penyelenggara urusan dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan kewilayahan.
Hal ini mengacu ketentuan ayat (1) pasal 221 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyatakan bahwa daerah kabupaten/kota membentuk distrik dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan.
Berikut dokumentasi kegiatan yang diabadikan: Elisabeth / TimeX











Jumlah Pengunjung: 19
Read Next
1 hari ago
Musrenbang Distrik Wania Usulkan 179 Program Prioritas
1 minggu ago
Umat Katolik Tionghoa Timika Rayakan Imlek dengan Misa Syukur di Gereja St. Petrus, SP3
1 minggu ago
Dies Natalis ke-19 Yayasan Katolik Santa Maria
4 minggu ago
233 Warga di Kampung Iwaka dan Limau Asri Barat Terima Sertifikat Elektronik PTSL
Desember 20, 2024
Pelantikan Pengurus YPMAK Periode 2024-2029
Desember 19, 2024