14 Unit Mobil Dinas Akan Ditarik Paksa 

1 month ago 38

Marten Tappi Malissa (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam waktu dekat akan menarik paksa 14 unit mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat (pensiunan).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marten Tappi Malissa, menegaskan 14 unit mobil dinas merupakan aset negara itu belum dikembalikan para mantan pejabat lingkup Pemkab Mimika dengan berbagai alasan tidak jelas.

“Kalau mobil dinas dari pejabat yang di mutasi, hampir keseluruhan sudah ditarik dan dikembalikan ke dinas asal,” ungkap Marten kerap ia disapa kepada Timika eXpress, Kamis (27/2/2025).

Ia menyebut dari target 34 unit mobil dinas yang akan ditarik, masih tersisa 14 belum dikembalikan aau dikuasai mantan pejabat.

Terkait ini, Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin beberapa waktu lalu berkeinginan menemui langsung mantan-mantan pejabat yang belum bahkan tidak mau kembalikan mobil dinas,yang merupakan aset Pemkab Mimika. 

Maksud Pj Bupati Mimika adalah memberikan masukan serta arahan kepada para mantan pejabat agar mengembalikan mobil dinas tersebut secara sukarela tanpa harus dilakukan upaya paksa. 

“Kami rencana tarik paksa 14 unit mobil dinas karena merupakan aset negara dan tidak tidak dikuasai menjadi milik pribadi,” tegasnya. 

Dikatakan Marten, upaya tarik paksa kendaraan dinas sudah sering dilakukan, namun para mantan pejabat bersedia mengembalikannya secara sukarela, tapi faktanya tidak dilaksanakan.

“Makanya atas perintah pimpinan, kita akan tarik paksa dalam waktu dekat,” pungkasnya. (via)

Jumlah Pengunjung: 35

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |