Yonathan Demme (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Yonathan Demme Tangdilintin akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggantikan posisi Valentinus Sudarjanto Sumito, yang telah mengisi jabatan sebagai Pj Bupati Mimika sejak 20 Juni 2023.
Informasi mengenai pejabat KPK bakal menjadi Pj Bupati Mimika ini dibenarkan oleh Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Yonathan Tangdilintin merupakan Direktur Pelatihan Antikorupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik sebagai Pj Bupati Mimika pada Senin, 13 Januari 2025 di Nabire.
Rencana pelantikan yang akan digelar di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Nomor 52 Karang Mulia, Nabire, Senin siang, ini diketahui dari undangan yang ditujukan kepada Ketua Sementara DPRD Mimika pada Sabtu (11/1/2025).
Dalam undangan itu tertulis, menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.1.3-20 Tahun 2025, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Dalam Jabatan Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Sehari setelah pelantikan akan dilaksanakan prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari pejabat lama kepada pejabat baru di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika pada Selasa (14/1/2025).
Sebelumnya, rumor terkait pergantian Pj Bupati Valentinus Sudarjanto mendapat beragam tanggapan bahkan penolakan dari para tokoh di Mimika.
Sejumlah tokoh mempertanyakan alasan Mendagri mengganti Valentinus Sudarjanto dari jabatan Pj Bupati Mimika, dengan alasan yang bersangkutan telah menunjukkan kinerja maksimal dalam memimpin Mimika.
Pun alasan lain, dimana para tokoh bersikukuh mempertahankan Pj Bupati Valentinus.
SK Pergantian Belum Saya Diterima
Secara terpisah, Valentinus Sudarjanto Sumito, mengaku kalau dirinya sudah mendengar rencana pergantian Pj Bupati Mimika, namun Surat Keputusan (SK) pergantian belum sampai ke tangannya hingga Sabtu (11/1/2025).
Menurut dia, secara prosedur, SK pelantikan dari Kemendagri akan dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, selanjutnya Pemprov akan meneruskannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
“Alurnya seperti itu, namun saya belum dikonfirmasi. Kalau memang ada pergantian berarti kami akan menerima SK dari Pemprov, karena kami ini pasukan hanya menjalankan perintah pimpinan,” ujarnya.
Bahkan informasi yang diterima oleh Valentinus, pejabat penggantinya adalah salah satu direktur di KPK, dan prosesi pelantikan akan dilaksanakan pada Senin (13/1/2025).
“Intinya kita tetap melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya. (eno)
Jumlah Pengunjung: 10