
Muslimin (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Muslimin Kepala Seksi Pendidikan dan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada Kantor Kementerian Agama Mimika, menjelaskan dari 115 masjid di Mimika, hanya 30 masjid yang sudah terdaftar dan memiliki nomor ID Masjid.
Oleh karena itu pada Tahun 2025 ini, pihaknya melakukan penataan kembali. Ia juga menegaskan kepada semua masjid yang belum ngurus ID Masjid, untuk segera mengurusnya di kantor Kementerian Agama di Bagian Bimbingan Islami (Bimas) Islam secara gratis alias tidak dipungut biaya.
“Karena jika tidak maka, Imam masjidnya tidak akan mendapatkan insentif, yang selalu diberikan per enam bulan sekali, setiap Imam mendapatkan Rp 1 juta perbulanya yang dikirim langsung ke Rekening masing-masing ,”ucap Muslimin
“Untuk saat ini hanya 30 Masjid yang memiliki ID, dan kurang lebih 75 iman Masjid yang tercatat sebagai penerima insentif,” ungkapnya.
Muslimin menjelaskan, pemberian insentif ini telah dilakukan sejak 10 tahun terakhir, sebagai bentuk perhatian dari pemerintah, kepada para imam dan pendeta di setiap masjid juga gereja di Timika.
“Pemeberian insentif ini juga diberikan kepada para pendeta di Timika. Ini memang bentuk perhatian pemerintah kepada tokoh agama yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan agama di Mimika,” pungkasnya. (eno)
Jumlah Pengunjung: 2
Read Next
1 hari ago
30 Siswa PFA Mimika Dapat Perlindungan BPJamsostek
1 hari ago
Pihak RSUD Nabire Harapkan Insiden di IGD Tidak Terulang
1 hari ago
Tokoh Pemuda Papua Tengah Menolak Pos Militer di KM 62
1 hari ago
Pustu dan Rumah Dinas Ludes Terbakar di SP7
1 hari ago
Pj Bupati Mimika Tegaskan Terkait Pelaporan LHKPN
1 hari ago