Sidang Pendahuluan PHPU Mimika 2024, Video dan Bukti Otentik Dibeberkan ke Hakim MK

2 weeks ago 28

KETERANGAN – Wakil Kamal selaku Kuasa Hukum Pemohon memberi keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 di hadapan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Ruang Sidang Gedung II MK. Selasa (14/1/2025). (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id –Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 telah digelar pada Selasa (14/1/2025) di Ruang Sidang Gedung II MK, Jakarta.

Dalam sidang di MK pada Selasa (14/1/2024) lalu, masing-masing pemohon, yakni Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Maximus Tipagau-Peggy Patrisia Pattipi,  dan Paslon nomor urut 3 Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe Pasarrin, melalui tim kuasa hukumnya, membeberkan barang bukti berupa video serta bukti otentik lainnya, sehubungan dengan dugaan tindakan pelanggaran Pilkada pada 27 November 2024 di wilayah setempat.

“Setelah pembacaan materi pokok perkara, Majelis Hakim MK pun mengesahkan alat bukti dari pemohon. Terkait  bukti-bukti dugaan pelanggaran Pilkada yang diperoleh dari lapangan, itu dibacakan saat sidang pendahuluan  hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mimika 2024 di MK”.

Demikian diungkapkan Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika,  saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (15/1/2024).

Setelah mendengarkan pembacaan semua materi pokok perkara dari pemohon, kuasa hukum pemohon juga melampirkan laporan disertai barang bukti.

Dimana dalam lampiran disertakan D Hasil hingga video dugaan pelanggaran saat pencoblosan pada Pilkada 27 November 2024 lalu.

Setelah sidang pendahuluan ini, lanjut Hiro kerap ia disapa, selaku pihak termohon (KPI-Red), akan menyiapkan jawaban pada sidang selanjutnya di MK.

Dikatakan pula, pada sidang selanjutnya akan dihadirkan pula pihak Bawaslu Mimika sebagai saksi pemberi keterangan.

“Untuk jadwal sidang selanjutnya kami belum diinfokan jadwalnya, tapi kami tetap menyiapkan jawabannya,” ujar Hiro.

Bahkan, sidang selanjutnya juga akan dihadiri Pasangan Calon (Paslon) 01, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) selaku pihak terkait, juga akan memberikan jawaban.

“Paslon 01 juga akan hadir sebagai pihak terkait, dan pada sidang nanti, selain memberikan jawaban, juga akan menunjukkan barang bukti dari jawaban termohon,” pungkasnya.

Pada sidang Selasa lalu, Paslon Nomor Urut 2 mendalilkan partisipasi pemilih di 12 Distrik di Kabupaten Mimika secara sempurna mencapai 100 persen dan enam distrik lainnya bahkan melebihi 100 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Secara keseluruhan jumlah DPT di Mimika mencapai 224.514 suara dengan partisipasi pemilih mencapai 223.517 pemilih atau 99,56 persen.

“Seluruh jumlah surat suara telah dicoblos, jadi 100 persen surat suara DPT dicoblos. Surat suara cadangan 2,5 persen juga dicoblos bahkan surat suara cadangan lebih dari 2,5 persen pun dicoblos,” ujar kuasa hukum Pemohon Wakil Kamal di hadapan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan beranggotakan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Dalam petitumnya pemohon memohon kepada MK untuk membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Mimika Nomor 61 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tertanggal 9 Desember 2024.

Termasuk mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 1 Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai peserta pemilihan; menyatakan batalkan Keputusan KPU Kabupaten Mimika Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penetapan Paslon Pilbup Mimika Tahun 2024; serta memerintahkan KPU Kabupaten Mimika untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Mimika dengan hanya diikuti Paslon Nomor Urut 2 Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi dan Paslon Nomor Urut 3 Alexander Omaleng-Yusuf Rombe. (eno)

Jumlah Pengunjung: 73

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |