GEDUNG: Kantor DPRD Mimika (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pasca dilantik pada Desember 2024 lalu, 35 Anggota DPRD Mimika mulai melaksanakan tugas-tugas kedewanan.
Dalam waktu dekat Anggota DPRD Mimika membentuk fraksi.
Namun untuk membentuk fraksi, harus menunggu pelantikan Anggota DPRK jalur Otsus, karena nantinya pemebentukan fraksiakan disesuaikan dengan anggota DPRK nantinya.
“Setelah paripurna pelantikan DPRK, dewan bakal bentuk fraksi, namun semua itu akan direalisasi setelah Surat Keputusan (SK) DPRK telah diterima,” kata Iwan Anwar, Ketua sementara DPRD Mimika di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2025).
Lanjutnya, sebagai ketua sementara DPRD Mimika, ada dua hal penting yang melekat dalam Tupoksinya, yaitu membentuk fraksi dan ketua definitif DPRD Mimika.
“DPRK itu akan menjadi fraksi tersendiri namun pastinya mereka akan membaur ke semua Fraksi sesuai Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” pungkasnya. (eno)
Jumlah Pengunjung: 7
Read Next
34 menit ago
Realisasi Pajak Daerah Mimika Over Target
35 menit ago
Sertijab Kapolres Mimika Senin Depan, AKBP Billy Andha Akan Gantikan AKBP Budiartha
37 menit ago
Pj Bupati Mimika Kembalikan Dua Pejabat Sesuai Golongan Kepangkatan
38 menit ago
Freeport Indonesia Berbagi Kasih Natal di Tiga Panti Asuhan di Jayapura
40 menit ago
Kebakaran Menghantui Warga Mimika
44 menit ago