Frets James Boray, SE, M.Si (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Frets James Boray, SE, M.Si, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima izin operasi pabrik semen dan keramik yang direncanakan akan beroperasi di Mimika.
“Pembangunan pabrik jelas membutuhkan izin pengoperasian. Namun hingga saat ini Pemprov Papua Tengah belum menerima permintaan izin pengoperasian pabrik tersebut,” ujar Frets, usai mengikuti Sertijab Pj Bupati Mimika, di Pusat Pemerintahan Mimika, SP 3, Selasa (14/1/2025).
Dua perusahaan yang disebut akan beroperasi di Mimika yakni PT Tambang Mineral Papua dan PT Honay Ajkwa.
Menurutnya, pembangunan pabrik tersebut telah direncanakan sebelum adanya Papua Tengah, hanya saja untuk tindaklanjutnya sejauh ini belum ada koordinasi dengan Pemprov Papua Tengah.
Hal ini dikarenakan sebelumnya , telah dilakukan penelitian terhadap limba pasir tailing
“Perencanaan ini sudah dilakukan sebelumnya, bahkan telah dilakukan penelitian, namun memang penelitian dilakukan bersama Pemprov Papua,” jelasnya.
Namun kata Frets lagi, untuk bisa beroperasi, mereka harus tetap kantongi izin dari Papua Tengah.
“Papua Tengah memang masih butuh adanya penambahan industrialisasi pertambangan, kemungkinan pembangunan ini masih dalam proses pengambilan data dan lainnya, jadi kita mengunggu saja. Yang jelas pembangunan pabrik harus sesuai aturan,” pungkasnya.
DPRD Soroti Rencana Hadirnya Pabrik
Sementara itu, DPRD Kabupaten Mimika menyoroti, terkait rencana pembangunan pabrik semen dan keramik di Kabupaten Mimika, karena dianggap menimbulkan konflik diantara masyarakat khususnya pengusaha lokal, karena tidak dilibatkan dalam rencana tersebut.
Oleh karena itu, DPRD akan mengundang dua perusahaan tersebut untuk duduk bersama pemerintah, Freeport Indonesia (FI), lembaga adat, dan pihak-pihak terkait, agar segera mendapatkan titik terang.
Primus Natikaperayau, Anggota DPRD Kabupaten Mimika di ruang kerjanya, Selasa (15/1/2024) menuturkan, hingga saat ini masyarakat masih mempertanyakan asal usul perusahaan ini.
Sebagai pemegang hak ulayat, masyarakat hanya ingin proses perizinan dua perusahaan ini dilakukan transparan dan melibatkan masyarakat.
“Kita akan falaslitasi ini, kami tidak ingin kehadiran perusahaan itu, memicu konflik di Mimika, andaikan akan beroperasi disini, sebaiknya bisa melibatkan para kontraktor lokal, sehingga mereka tidak hanya menjadi penonton saja di daerah,” pungkasnya (eno)
Jumlah Pengunjung: 2