Pj Bupati Mimika Tegaskan Terkait Pelaporan LHKPN

3 months ago 72

APEL ­ – ASN di lingkup Pemkab Mimika saat mengikuti apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3 pada Senin kemarin (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Genap seminggu menjabat, Penjabat (Pj) Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin menyerukan tiga poin penting untuk dilaksanakan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan jalannya pembangunan dan roda pemerintahan di Mimika.

Salah satu dari tiga poin yang ditekankan Pj Bupati Mimika, yaitu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN).

Ia harapkan LHKPN dituntaskan lebih awal, karena batas pelaporannya 31 Maret mendatang.

“LHKPN ini lebih cepat lebih baik, karena sudah ada deadeline waktunya. Kalau ada kendala bisa dilakukan pendampingan,” seru  Pj Bupati Yonathan saat memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3 pada Senin (20/1/2025).

Poin kedua, Pj Bupati Yonathan meminta agar seluruh OPD segera melakukan pengimputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Bersama dengan Sekda, saya sudah kumpulkan seluruh kepala OPD untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan pembangunan,”ujar Yonathan.

Ketiga, OPD diminta segera menyelesaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah  (LPPD) paling lambat 31 Maret 2025.

“Tetapi tolong ya, sebelum tanggal yang ditetapkan sudah harus dilaporkan, sehingga pembahasan datanya bisa lebih komprehensif,” demikian Yonathan kerap ia disapa.  (eno)

Jumlah Pengunjung: 7

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |