
TEGUR – Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama saat menghentikan dan menegur seorang Siswa SMA lantaran tidak menggunakan helem saat mengendarai sepeda motor pada Senin (10/2/2025) (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Puluhan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat terjaring razia saat Operasi Keselamatan Cartenz 2025 hari pertama, Senin (10/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIT.
Dalam pelaksanaan operasi yang digelar di depan Kantor Pelayanan Polres Mimika, puluhan
pengendara roda dua terjaring petugas lantaran tidak menggunakan helem.
Selain itu, masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)-nya sudah berakhir.
Bahkan sebagian pengendara memilih putar balik kendaraanya dan dan melarikan diri lantaran takut
terjaring razia petugas.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama kepada Timika eXpress usai operasi, mengatakan
puluhan kendaraan yang terjaring razia dan ditilang karena melanggar aturan lalulintas secara kasat
mata.
“Kita tilang sekitar 50 kendaraan roda dua yang melanggar secara kasat mata. Selain itu, ada satu unit mobil kita amankan karena tidak menggunakan TNKB dan masa berlaku TNKB-nya sudah berakhir atau kedarluarsa,” ujarnya.
Ia menyebut pelanggaran lalulintas yang ditemukan, yakni penggunaan knalpot racing, pengendara tidak
menggunakan helem dan pengendara masih dibawah umur.
“Kami harap para pengendara ke depannya lebih sadar dan tertib berlalulintas,” pungkasnya.
Adapun kepada pemilik atau pengendara yang terjaring razia diarahkan untuk segera melengkapi administrasi kendaraannya agar kendaraannya bisa dilepas atau dikembalikan kepada pemiliknya. (via)
Jumlah Pengunjung: 7
Read Next
1 menit ago
Kapolsek Miru: Semua Warga Harus Jaga Kamtibmas
6 menit ago
DPRK Minta Pemkab Mimika Edukasi Warga Tentang Kekerasan Anak
9 jam ago
Bappeda Lakukan Penginputan Kinerja dan Rencana Kegiatan 2025
9 jam ago
ASN Tidak Boleh Berkeliaran di Mall saat Jam kerja
9 jam ago
Kadistrik Wania Tinjau Pasar SP 4
23 jam ago