TIMIKAEXPRESS.id – DPRD Mimika telah melakukan rapat terkait rencanan pembentukan farksi. Ketua smenetara DPRD Mimika, Iwan Anwar kepada media mentatakan, untuk persiapan ini ada partai yang tidak mencukupi kuota untuk menjadi satu farksi, yakni Nasdem yang hanya 3 kursi, Perindo 3 kursi, PBB 2 kursi, Hanura 1 kursi dan PAN 1 kursi.
Kendati demikian, partai yang hanya satu dan dua kursi sudah bergabung dengan anggota dewan lain dalam satu farksi.
Tinggal dua partai yakni Nasdem dan Perindo yang hingga kini belum ada kepastian, apakah akan bergabung menjadi satu farksi, atau akan berpencar ke fraksi lain.
Untuk itu dirinya meminta agar dua partai ini melakukan koordinasi.
Iwan Anwar saat ditemui di gedung serba guna Kantor DPRD Mimika usai rapat bersama dengan anggota dewan, Jumat (17/1/2024) mengungkapkan, sebagai ketua sementara, ini adalah tugasnya untuk menyelesaikan pembentukan farksi dan dan penetapan Ketua DPRD definitf.
Ditambahkan, terkait kuota kursi di DPRD Mimika, berdasarkan data, masing-masing partai, sesuai surat yang masuk ke DPRD dijelaskan Golkar memiki 7 kursi, PKB 4 kursi, PDIP 5 kursi,Gerindra 4 kursi, Demokrat 4 kursi, Nasdem 3 kursi Perindo 3 Kursi,PBB 2 kursi, Hanura 1 kursi dan PAN 1 kursi.
“Kalau Golkar ini sudah jelas satu fraksi, dan beberapa partai lainya, sementara untuk Perindo dan Nasdem kami meminta agar mereka berkoordinasi dulu dengan ketua partai, kami berikan waktu sampai Senin (20/1/2024),” ucap Iwan lagi.
Apakah akan membentuk partai menjadi koalisi atau kah bergabung dengan partai lain yang sudah memenuhi kouta, Karena ada kemungkinan terdapat 7 fraksi, begitu juga Komisi kini menjadi 4 Komisi yaitu Komisi A,B,C dan D, pasalnya pada periode kali ini ada penambahan 9 orang dari DPRK jalur Otsus.
“Dengan terbentuknya fraksi, saya berharap agenda saya sudah selesai, karena selesai pembentukan, kita hanya menunggu pelantikan DPRK,”pungkasnya.
Untuk diketahui, Fraksi di DPRD berfungsi sebagai wadah berhimpunnya anggota DPRD untuk melaksanakan tugas dan wewenang DPRD. Fraksi juga berfungsi untuk memperjuangkan aspirasi anggota fraksi.
Setiap anggota DPRD wajib menjadi anggota salah satu fraksi. Fraksi yang telah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD bersifat tetap selama masa keanggotaan DPRD. (eno)
Jumlah Pengunjung: 4