Jan Magal (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) selaku pemilik hak sulung, berhak mengawasi setiap perusahaan yang akan beroperasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Apalagi perusahaan tersebut mengambil dan mengelola hasil alam bumi Kamoro tanah Amungsa.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Lemasa, Jan Magal saat menghubungi Timika eXpress, Selasa (21/1/2025).
Menurut Jan, pernyataannya ini menyusul rencana beroperasinya PT Honai Ajkwa Lorentz (HAL) dan PT Tambang Mineral Papua (TMP), yang hendak membangun pabtik semen dan keramik di Mimika.
“Sehubungan dengan ini, maka Lemasa bersuara, dan menekankan pihak manajemen dari perusahaan yang akan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di atas tanah ini, maka wajib meminta ijin dari dua lembaga adat pemilik hak ulayat, yaitu Lemasa dan Lemasko,” serunya.
Jan mengatakan, sekelas perusahaan Freeport saja kalau mau buka lahan atau mau beroperasi minta ijin kepada kami Lemasa dan Lemasko, sebagai pemilik hak sulung atas tanah ini,”ungkapnya.
Meski kehadiran dua perusahaan itu, nantinya memberikan dampak positif, yakni membuka lapangan pekerjaan dan akan menyerap 80 persen Orang Asli Papua (OAP), namun ijin operasi dari lembaga adat harus dipenuhi.
Pasalnya, di setiap daerah tentunya ada pemangku lembaga adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Kalau sudah ada komunikasi dan koordinasi dengan PT Freeport, maka sudah sepantas dan selayaknya berkolaborasi juga dengan Lemasa dan Lemasko, namun sampai saat ini, selaku Sekretaris Lemasa, Jan mengaku belum menerima surat terkait ijin operasi dari dua perusahaan tersebut, Lemasko pun demikian,” katanya.
Untuk itu, Jan menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung kebijakan serta langkah yang dilakukan pengurus Honai Adat Pengusaha Amungme dan Kamoro (HAPAK).
“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang sudah dilakukan pengurus HAPAK, yang merupakan represensi pengusaha Amungme dan Kamoro, yang memiliki fungsi pengawasan sebagai pemilik ulayat dan seisinya. Kami juga dengar HAPAK sudah melakukan RDP bersama DPRD Mimika, tentu selaku pengurus Lemasa berharap pasca pertemuan itu, bisa membuahkan hasil positif,” demikian Jan kerap ia disapa. (eno)
Jumlah Pengunjung: 10