Dwi Cholifah (FOTO: LINDA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika, dari sektor pajak, pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuat suatu inovasi dengan meluncurkan program kulineran berhadiah.
Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memenangkan berbagai hadiah menarik hanya dengan mengunggah struk pembayaran dari restoran, hotel, atau rumah makan yang terdaftar di Bapenda.
Program ini diluncurkan secara resmi pada Oktober 2024 lalu. struk pembayaran yang diunggah oleh warga akan diundi sewaktu-waktu secara resmi dengan melibatkan notaris, Dinas Sosial dan semua stakeholder.
“Jadi sama kayak undian-undian yang dilakukan oleh bank seperti BRI,” ungkap Dr. Drs. Dwi Cholifah, Ap, M.Si, Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2025)
Kata Dwi, jika sesuai dengan rencana maka undiannya akan dilaksanakan akhir Februai tahun ini atau Maret. Selanjutnya akan diundi pada event-event tertentu seperti momen ulang tahun Kabupaten Mimika atau lainnya.
Oleh karena itu, masyarakat yang makan di restoran atau rumah makan tertentu yang telah terdaftar sebagai pemungut pajak di Bapenda, sebaiknya mengupload struk pembayarannya ke Bapenda melalui aplikasi.
Dengan demikian masyarakat tidak ahanya menikmati kulineran tetapi juga berkesempatan mendapatkan hadiah, yang nanti akan disesuaikan dengan jumlah perolehan pajak dari sector ini.
“Kalau misalnya penghasilan pajaknya besar tentunya hadiahnya akan semakin besar,” kata Dwi lagi.
Namun dirinya memastikan hadiahnya sangat menarik, dimana hadih utamanya adalah motor.
Dirinya melanjutkan, kedepannya jika program ini dapat meningkatkan PAD secara signifikan, maka tidak menutup kemungkinan hadih utamanya adalah rumah.
Oleh karena itu, peran masyarakat di sini sangat penting. Masyarakat tidak hanya berperan dalam hal pembayaran pajak, tetapi juga secara tidak langsung ikut serta dalam pengawasan pajak.
Sementara itu, bagi pelaku usaha kuliner, program ini mendorong kepatuhan dalam membayar kewajiban pajak.
Selain itu, guna mengetahui kebenaran laporan pajak oleh para wajib pajak, baik pemilik restoran, hotel dan tempat hiburan, Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) melakukan pemasangan alat Transaction Monitoring Device (TMD) di 14 tempat yang terhubung dengan server Bapenda.
TMD dipasang untuk mengetahui transaksi real wajib pajak. Selain itu Bapenda juga telah memasang sekitar 30 Mobile Payment Online Sistem (MPOS) untuk pengawasan. Dimana semua peralatan ini disediakan oleh Bank Papua.
Jumlah Pengunjung: 2