KPP Pratama Timika Bukukan Penerimaan Negara Rp 4,5, Terbesar dari Freeport

3 weeks ago 22

FOTO BERSAMA – Hadi Subagiyono Kepala KPP Pratama Timika saat foto bersama para pegawai KPP Pratama (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika di tahun 2024 membukukan dan menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 4,5 triliun ke kas negara.

Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 8 persen bila dibandingkan dengan setoran pajak pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 4,2 triliun.

Kepala KPP Pratama Timika, Hadi Subagiyono, kepada Timika eXpress, Kamis (9/1/2024), menjelaskan penerimaan negara berupa pajak ini dikepul dari empat kabupaten di Provinsi Papua Tengah, yaitu Mimika, Paniai, Deiyai dan Kabupaten Intan Jaya.

Dicatat pula, pencapaian atau kontribusi terbesar wajib pajak berasal dari PT Freeport Indonesia (PTFI), perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia yang beroperasi di Kabupaten Mimika.

Selain PTFI sebagai penyumbang terbesar, juga instansi pemerintahan dan peserta wajib pajak dari empat kabupaten di Papua Tengah.

“Untuk tahun 2024 mengalami kenaikan realisasi cukup besar dari Rp 4,2 triliun di 2023, naik jadi Rp 4,5 triliun atau realisasi penerimaan tumbuh 8 persen, dimana kontribusi terbesar Freeport,” ujar Hadi Subagiyono.

Menurut Hadi kerap ia disapa, seluruh pencapaian ini tidak terlepas dari kontribusi peserta Wajib Pajak (WP).

Hanya saja, ia menggarisbawahi pentingnya pendekatan aktif oleh pihak KPP Pratama Timika untuk memastikan kepatuhan para wajib pajak.

“Memang ada beberapa wajib pajak memiliki tunggakan, baik baru maupun lama, dan mereka kami undang untuk berikan penjelasan, jika tidak merespon, langkah terakhir adalah dilakukan pemeriksaan. Kami juga telah memblokir rekening lima wajib pajak,” tambahnya.

Kendati demikian, pihaknya secara aktif mengawasi dan melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban.

Beberapa langkah yang dilakukan termasuk pendekatan persuasif hingga represif atau penegakan hukum.

Dikatakan pula, terkait target penerimaan pajak tahun 2025, kata Hadi hingga kini belum ada angka pasti atau target penerimaan.

Tetapi ia memperkirakan adanya peningkatan seiring kenaikan target penerimaan APBN secara nasional, yaitu dari Rp 1.988 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 2.189 triliun tahun ini.

“Dengan melihat tren kenaikan nasional, kemungkinan target penerimaan di wilayah Mimika, Paniai, Deiyai dan Intan Jaya juga akan meningkat, tapi kami belum tahu karena belum dirilis,” demikian Hadi. (eno)

Jumlah Pengunjung: 22

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |