Kapolres Mimika: Warga Bawa Sajam Bakal Ditindak Tegas

3 months ago 60

AMANKAN – Tampak sejumlah sajam yang diamankan Polres Mimika saat rasia pada Desember 2024 lalu. (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pasca perdamaian konflik antar kelompok warga Eli Dolame dengan Ricky Dolame, jajaran Polres Mimika akan melakukan razia Senjata Tajam (Sajam), baik itu panah atau pun parang dan sejenisnya, yang dibawa warga saat berpergian di dalam Kota Timika dan sekitarnya.

AKBP Billyandha Hildiario Budiman

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada awak media, Rabu (22/1/2025), menegaskan pihaknya akan menindak tegas warga yang kedapatan membawa sajam tanpa tujuan pasti, baik di dalam Kota Timika dan sekitarnya.

“Saya sudah imbau kepada seluruh masyarakat supaya tidak membawa sajam, baik itu panah dan sejenisnya. Kami sampaikan kepada masyarakat Mimika agar mematuhinya,” tegasnya lagi.

Menurut AKBP Billyandha, warga yang kedapatan membawa sajam, selain akan ditindak tegas, sajamnya pun akan disita dan dimusnahkan petugas.

“Setelah sosialisasi, kita akan tindak tegas masyarakat yang kedapatan membawa sajam. razia sajam tidak hanya dikhususkan di Jalan C. Heatubun, tapi di semua kawasan dalam Kota Timika dan sekitarnya,” ujarnya.

Ia menyebut, larangan membawah sajam, itu tertuang dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (via)

Jumlah Pengunjung: 11

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |