Gaji Honorer Dibayarkan Setelah Lolos PPPK

3 months ago 78

Petrus Yumte (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pembayaran gaji honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan direalisasikan setelah para honorer lolos seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dimana sesuai ketentuna Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023, ditekankan ke pemerintah agar realisasi pembayaran honorarium honorer di luar mekanisme resmi, yaitu melalui belanja pegawai atau barang dan jasa, adalah pelanggaran hukum.

“Jadi, para Honorer bisa bersabar,  karena ada  imbauan dari Mendagri, maka gaji akan dibayarkan setelah mereka (honorer) lolos PPPK dulu,”ujar Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte kepada Timika eXpress di Kantor Distrik Iwaka, Rabu (22/1/2025).

Terkait kebijakan ini, pihaknya  pun masih menunggu persetujuan dan keputusan tes lanjutan CPNS formasi 2024 dari Pusat,  apakah dilaksanakan Januari ini atau awal Februari 2025.

“Adik-adik honorer ini kontribusinya luar biasa di semua OPD, termasuk di distrik-distrik, ini sudah masuk di sistem BKN Pusat,”  serunya menambahkan jumlah honorer di Mimika kurang lebih 1000 orang.

“Dalam proses seleksi PPPK, pihaknya meneliti berkas yang masuk, seperti bukti slip gaji setiap bulannya harus dilampirkan dengan SK,” pungkasnya. (eno)

Jumlah Pengunjung: 84

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |