Kabag Pemerintahan Setda Mimika, Dedi D. Paukuma (FOTO: ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Tahun 2024 menjadi tahun terakhir bagi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dalam melaksanakan pembangunan fisik kantor distrik dan kelurahan di wilayah Mimika.
Setelah ini, pengelolaan dan tanggung jawab pembangunan akan sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Hal ini disampaikan Dedi Paukuma, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dalam wawancara terkait perkembangan program pembangunan.
“Tahun 2024 merupakan tahun terakhir bagi kami di Bagian Tata Pemerintahan untuk melakukan kegiatan fisik pembangunan kantor distrik dan kelurahan. Mulai tahun 2025, kegiatan fisik tersebut akan sepenuhnya dikelola oleh Dinas PUPR,” katanya saat ditemui Timika eXpress, Kamis (13/2).
Sementara itu, untuk program non-fisik, Dedi menjelaskan bahwa kegiatan seperti Rapat Koordinasi (Rakor) Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) masih berjalan seperti biasa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang dimiliki.
“Program non-fisik seperti Rakor SPM dan LPPD masih berjalan normal,” tambahnya.
Pihaknya juga akan mensosialisasikan LPPD pada 27 Februari mendatang dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
Dedi juga mengungkapkan bahwa pembangunan fisik kantor distrik dan kelurahan sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2023, di mana mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan telah memulai tahap pertama pembangunan.
Setelah dirinya masuk, pembangunan tersebut dilanjutkan di beberapa kantor, antara lain Kantor Kelurahan Koperapoka, Kantor Distrik Wanita, dan Kantor Distrik Mimika Baru.
“Untuk landscape di Distrik Mimika Baru, pembangunan sudah selesai. Namun, untuk Distrik Mapurujaya, kami tidak memiliki informasi lebih lanjut karena itu bukan di masa kami. Kantor Distrik Mimika Baru sendiri sudah selesai dibangun pada tahun 2023, bukan 2024,” jelasnya.
Dengan berakhirnya tanggung jawab pembangunan fisik di tahun 2024, Bagian Tata Pemerintahan akan fokus pada program-program non-fisik yang mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dedi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan di Mimika, meskipun tidak lagi melalui kegiatan fisik. Kolaborasi dengan Dinas PUPR dan instansi lainnya akan terus kami lakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana,”katanya.
Dengan demikian, tahun 2024 menjadi tahun penutup bagi Bagian Tata Pemerintahan dalam mengawal pembangunan fisik kantor distrik dan kelurahan, siap menyerahkan tongkat estafet kepada Dinas PUPR untuk melanjutkan pembangunan di tahun-tahun mendatang. (bob)
Jumlah Pengunjung: 27