Petrus Yumte (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyebutkan pagu Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2025 sebesar Rp230,03 miliar.
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika Yohana Paliling di Timika, Kamis, mengatakan jumlah dana tersebut terdiri atas alokasi block grant sebesar satu persen atau Rp103,18 miliar dan spesifik grant 1,25 persen atau Rp96,83 miliar.
“Juga Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp30,02 miliar,” katanya.
Menurut Paliling, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Dana Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD pada 2025 Kabupaten Mimika ada pengurangan dana otsus sebesar Rp7,02 miliar.
“Dengan demikian setelah pengurangan tersebut sisa Dana Otsus Kabupaten Mimika pada 2025 sebesar Rp192,99 miliar,” ujarnya.
Dia menjelaskan dana otsus tersebut dikelola oleh sebanyak 21 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Dia menambahkan Dana Otsus Kabupaten Mimika pada 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp264,63 miliar yang terdiri dari block grant Rp106 miliar dan spesifik grant senilai Rp128,3 miliar serta DTI sebesar Rp28 miliar.
“Dana otsus digunakan untuk mengentaskan kemiskinan, penanganan stunting dan pengadaan rumah layak huni masyarakat asli Papua,” katanya.
Selain itu untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP) dan penyediaan jaringan internet di daerah pedalaman.
Efisiensi anggaran dibenarkan oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte.
Efisiensi anggaran meliputi beberapa item, selain dana Otsus, DTI, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain adanya pemangkasan anggaran kegiatan fisik, perjalanan dinas pejabat, sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) juga diminimalisir.
“Kita perhitungkan semuanya, misalnya di Dinas PUPR ada beberapa mata anggaran yang harus dihilangkan, tapi kegiatannya tetap berjalan,” katanya.
Adapun efisiensi anggaran ini sesuai amanat dari Pemerintah Pusat. (via)
Jumlah Pengunjung: 42