Bupati Mimika, Johannes Rettob (FOTO:MEGA IRIANTI/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan proses rolling atau penataan jabatan di lingkungan pemerintah daerah masih terus berjalan, meskipun belum dapat diselesaikan sesuai target awal pada April 2026.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, terutama terkait koordinasi dengan instansi di tingkat pusat, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau soal pejabat, saya memang sudah janji April ini kalau bisa kita selesaikan semua, tapi ternyata belum mampu karena ada keterlibatan dengan instansi lain,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Graha Eme Neme Yauware, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, proses administrasi di BKN menjadi salah satu kendala utama, selain koordinasi dengan kementerian pembina dan dinas teknis terkait yang juga memerlukan waktu.
“BKN ini yang paling utama, kemudian ada juga di dinas teknis dan kementerian pembina. Jadi ini tidak bisa cepat, harus bertahap,” jelasnya.
Meski demikian, Johannes menegaskan bahwa proses penataan jabatan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah dan saat ini masih terus berjalan.
“Intinya dalam proses,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kebutuhan penataan jabatan di Mimika cukup besar.
Saat ini terdapat sekitar 11 jabatan eselon II yang harus diisi melalui mekanisme seleksi terbuka (selter), selain masih banyaknya posisi eselon IV yang belum terisi.
Selain itu, pembentukan sejumlah dinas baru turut menambah tantangan dalam penataan struktur organisasi.
Beberapa dinas bahkan masih mengalami kekurangan staf, sehingga pemerintah harus melakukan penyesuaian dan pergeseran pelaksana di lapangan.
“Ada dinas yang stafnya belum ada, jadi kita harus geser-geser pelaksana juga,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan bahwa penataan jabatan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (*)
Penulis : Mega Irianti
Editor : Maurits SDP
Jumlah Pengunjung: 83

23 hours ago
11

















































