
Sabelina Fitriani (ANTARA/Ardiles Leloltery)
TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat pada 2025 memberikan bantuan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk peternak yang membangun kandang ternak di wilayah perkotaan.
“Bantuan pembangunan IPAL tersebut bertujuan untuk mengurangi polusi yang dapat mengganggu lingkungan sekitar,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika Sabelina Fitriani di Timika, Kamis.
Menurut Fitriani, pihaknya juga rutin melaksanakan sosialisasi kepada pemilik kandang ternak supaya ke depan bisa membangun IPAL yang sederhana.
“Karena kandang hewan yang berada di wilayah perkotaan sering kali mengganggu kenyamanan karena belum tersedia pembuangan limbah hewan yang benar,” ujarnya.
Dia menjelaskan kewenangan dalam mengawasi setiap kandang hewan di wilayah perkotaan merupakan tanggung jawab bersama mulai dari tingkat distrik hingga ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika.
“Kami juga meminta supaya ke depan tidak ada warga yang membangun kandang hewan di wilayah perkotaan,” katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga meminta supaya masyarakat sebelum membangun kandang hewan agar lebih dulu mendatangi Dinas Peternakan dan Kesehatan untuk mengajukan izin usaha peternakan.
“Sehingga kami juga bisa melakukan peninjauan apakah lokasi tersebut bisa dibangun kandang hewan atau tidak,” ujarnya.(ant)
Jumlah Pengunjung: 37
Read Next
15 menit ago
Melki Friitz Nawipa Tegaskan Provinsi PT Tidak Akan Ada Acara bakar Batu
17 menit ago
Ribuan Warga Hadiri Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika
20 menit ago
Empat Ketua Defenitif DPRK Mimika Periode 2024 – 2029 Dilantik
22 menit ago
Bangga Pernah Menjadi Peserta Beasiswa, Gubernur Papua Tengah Sambangi YPMAK
24 menit ago
Gubernur Papua Tengah Minta Kepala Daerah Fokus Pemberdayaan Ekonomi
25 menit ago