BOBOL – Pintu rumah yang disinyalir dibobol oleh Faeka di kawasan Jalan Anggrek. (FOTO:DOK.PRIBADI)
MIMIKA, timikaexpress.id – Kamelia Musa’ad membantah tuduhan telah melakukan kekerasan terhadap tiga keponakannya usai meninggalnya sang kakak, VM (almarhum).
Ia menegaskan, keributan yang terjadi beberapa jam setelah prosesi pemakaman pada 23 Mei 2026 hanya melibatkan dirinya dan mantan istri almarhum, Faeka Saliem Musa’ad.
Dalam keterangannya kepada Timika eXpress, Senin (6/7/2026), Kamelia mengakui sempat menampar mantan istri almarhum karena emosi.
Tindakan Amel lantaran Faeka disinyalir membobol pintu rumah dan membawa kabur sebuah koper dari rumah almarhum.
Namun, ia membantah keras telah melakukan penganiayaan terhadap ketiga anak almarhum sebagaimana yang dilaporkan.
“Saya akui menampar Faeka satu kali. Tapi kalau dituduh memukul tiga anak, itu tidak benar. Saya tidak pernah memukul keponakan saya sendiri,” tegas Amel kerap ia disapa.
Menurut Amel, persoalan bermula pada 23 Mei 2026, sekitar satu setengah jam setelah almarhum dimakamkan.
Saat keluarga masih menerima pelayat di rumah duka untuk tahlilan, mereka mendapat informasi dari tetangga bahwa rumah kontrakan almarhum di Jalan Anggrek sedang dibongkar.
“Kami mendapat telepon dari tetangga yang mengatakan pintu rumah almarhum sedang dibongkar. Kami langsung menuju lokasi,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi, Amel mengaku mendapati pintu rumah telah dibobol.
Ia kemudian mengikuti mantan istri almarhum hingga ke rumah yang ditempatinya.
Di rumah tersebut, Amel mengaku menemukan sebuah koper milik almarhum dalam keadaan terbuka.
Menurutnya, koper itu berisi sejumlah dokumen penting, seperti surat tanah dan dokumen aset lainnya.
“Saya melihat koper sudah terbuka dan dokumen-dokumen penting sedang diperiksa. Saya tanya ke Faeka, kenapa koper itu diambil,” katanya.
Perdebatan pun tak terhindarkan hingga berujung adu mulut.
Amel mengakui emosinya terpancing hingga menampar mantan istri almarhum satu kali.
“Saya akui menampar satu kali. Itupun Faeka yang suruh. Saya pukul karena ada sebab, yaitu dia bobol pintu rumah almarhum kakak saya. Padahal mereka sudah bercerai secara sah, itu juga Faeka yang kasih cerai, dan sudah ada pembagian harta bersama,” ujarnya.
Faeka Saliem Musaad resmi bercerai dengan Viqram Musa’ad pada Juli 2022 di Pengadilan Agama Timika.
Lebih lanjut, Amel menjelaskan, saat keributan berlangsung sempat terjadi adu mulut dengan anak kembar perempuan almarhum yang membela ibunya.
Namun menurut Amel, tidak ada tindakan pemukulan terhadap anak-anak almarhum yang adalah ponaannya.
Atas kejadian tersebut, Amel diadukan ke polisi oleh Faeka.
Lanjut Amelia, pada malam itu juga sekitar pukul 22.00 WIT, ia memenuhi panggilan Polres Mimika untuk menjalani mediasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia kembali mengakui perbuatannya terhadap mantan istri almarhum, namun membantah seluruh tuduhan penganiayaan terhadap anak-anak.
“Ada banyak saksi di lokasi, termasuk anggota keluarga dan polisi. Kalau ada rekaman video secara utuh, silakan dibuka supaya semuanya menjadi jelas,” ujarnya.
Selain laporan dugaan penganiayaan, Amel mengaku turut melaporkan Faeka atas tindakan pembobolan rumah dan pengambilan barang-barang milik almarhum.
“Kami pihak keluarga berkeras terkait permasalahan ini karena Faeka Saliem kini adalah istri orang setelah bercerai dengan kakak saya, Viqram Musa’ad,” bebernya.
Terkait peristiwa pembobolan telah dibuatkan laporan polisi terkait pncurian dengan kekerasan sementara ditangani Satreskrim Polres Mimika.
Ia juga menyoroti penerbitan akta kematian almarhum yang menurutnya perlu mendapat penjelasan karena dokumen-dokumen asli, seperti KTP, Kartu Keluarga, surat cerai, dan surat keterangan kematian masih berada di tangan keluarga.
“Kami hanya ingin mengetahui bagaimana proses penerbitan akta kematian itu bisa dilakukan. Semua dokumen asli masih ada pada kami,” katanya.
Amel juga membantah kabar yang menyebut ketiga anak almarhum terlantar hingga terancam putus sekolah.
Menurutnya, anak-anak tersebut masih bersekolah dan dirinya masih berkomunikasi serta membantu kebutuhan mereka.
“Saya masih memiliki bukti transfer untuk kebutuhan mereka. Saat ini anak kembar sudah masuk SMA Negeri 6 Timika, dan mereka selalu bolak-balik ke rumah mama atau neneknya di Jalan Masbait,” ungkapnya.
Bahkan, salah satunya biasa dikasih uang oleh Amel kalau dia minta untuk kebutuhan.
Meski demikian, Amel mengaku menyayangkan ketidakhadiran ketiga anak tersebut dalam rangkaian doa setelah meninggalnya almarhum, mulai malam pertama hingga peringatan 40 hari.
Di akhir keterangannya, Amel meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan yang kini sedang diproses aparat penegak hukum.
“Saya hanya ingin fakta diungkap secara utuh, bukan berdasarkan satu sisi cerita saja. Biarlah proses hukum berjalan dan semua menjadi terang,” pungkasnya. (red)
Jumlah Pengunjung: 88

7 hours ago
2

















































