TIMIKA, timikaexpress.id – Rangkaian kekerasan yang terjadi di Moanemani, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, dalam kurun 31 Maret hingga 8 April 2026, menjadi sorotan serius berbagai pihak.
Analisis yang dirilis Keuskupan Timika menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang kompleks, dengan indikasi kuat terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Peristiwa bermula dari ditemukannya seorang anggota Polres Dogiyai yang meninggal dunia akibat luka senjata tajam pada 31 Maret 2026.
Insiden tersebut menjadi titik awal eskalasi kekerasan yang kemudian meluas dan melibatkan aparat keamanan serta warga sipil.
Korban pertama adalah Bripda Juventus Edowai, anggota Polres Dogiyai, yang ditemukan meninggal dunia pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIT di Kampung Kimipugi, Distrik Kamuu.
Jenazah korban ditemukan di dalam parit dengan kondisi mengenaskan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga menjadi sasaran pembunuhan menggunakan senjata tajam.
Ia mengalami luka bacok serius di bagian leher dan tangan kiri.
Bahkan, korban dilaporkan kehilangan lima jari tangan, indikasi kekerasan yang tergolong brutal.
Kurang dari tiga jam berselang, situasi berubah drastis.
Sekitar pukul 12.30 WIT, kericuhan pecah di area Pasar Moanemani dan dengan cepat meluas ke sejumlah titik.
Dalam situasi yang tidak terkendali tersebut, muncul laporan penembakan yang mengakibatkan jatuhnya korban dari kalangan warga sipil.
Sejumlah warga dilaporkan meninggal dunia dalam insiden itu.
Di antaranya Ester Pigai, seorang perempuan lanjut usia, yang tewas tertembak di dalam rumahnya di Kampung Kimupugi, Distrik Moanemani, menandakan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga menjangkau ruang privat warga.
Korban lainnya adalah Sipi Tibakoto, pemuda asal Kampung Kamu Selatan, yang meninggal dunia akibat luka tembak.
Sementara itu, Yoseph Yobe, warga Idakotu, dilaporkan meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian perut.
Rangkaian kejadian ini memperlihatkan bagaimana eskalasi kekerasan berlangsung cepat, dari satu insiden ke insiden lain, dengan dampak yang meluas dan menimbulkan korban jiwa dari berbagai kalangan.
Dalam perkembangan selanjutnya, bentrokan dilaporkan terus terjadi dan menyebabkan korban di kedua pihak.
Selain anggota kepolisian yang mengalami luka, jumlah korban warga sipil disebut berbeda-beda menurut berbagai sumber.
Situasi kembali memanas pada malam hari, ketika terjadi penyerangan terhadap Mapolres Dogiyai oleh sekelompok massa.
Aparat keamanan kemudian melakukan penguatan dengan mengirimkan personel tambahan guna mengendalikan situasi.
Pasca kejadian, pihak kepolisian menyatakan kondisi mulai berangsur kondusif, sembari terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan anggota polisi tersebut.
Di sisi lain, Komnas HAM Perwakilan Papua menyatakan akan melakukan investigasi lapangan untuk memverifikasi jumlah korban serta mengungkap fakta-fakta yang terjadi.
Laporan awal menyebutkan terdapat sedikitnya enam korban jiwa, terdiri dari satu anggota polisi dan lima warga sipil, meskipun angka tersebut masih bersifat sementara.
Sejumlah lembaga hak asasi manusia turut menyoroti dugaan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan situasi.
Bahkan, muncul indikasi adanya praktik extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum, yang dinilai perlu diselidiki secara independen dan transparan.
Analisis tersebut menegaskan pentingnya investigasi yang akuntabel dengan melibatkan lembaga independen, guna memastikan keadilan bagi seluruh korban.
Selain itu, situasi di lapangan juga diperkeruh oleh penyebaran informasi yang tidak akurat di media sosial.
Polda Papua Tengah mengidentifikasi adanya hoaks berupa penggunaan foto lama yang diklaim sebagai bagian dari peristiwa Dogiyai.
Ke depan, berbagai pihak mendorong pemerintah untuk mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis dalam penyelesaian konflik di Papua, serta memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan konflik di Papua membutuhkan pendekatan komprehensif, tidak semata berorientasi pada keamanan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dan keadilan sosial. (*)
Jumlah Pengunjung: 65

19 hours ago
10

















































