TINJAU – Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra saat mengunjungi dan meninjau Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Timika, Senin (26/1/2026).(FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan membangun Klinik Pratama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Distrik Iwaka, Papua Tengah.
Klinik yang dibangun dan akan beroperasi tahun ini disiapkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan (WB) sehingga tidak lagi harus dirujuk ke rumah sakit di luar Lapas.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra, mengatakan pembangunan klinik merupakan tindak lanjut usulan pihak Lapas sejak beberapa tahun lalu, sekaligus realisasi komitmen Bupati Mimika, Johannes Rettob.

“Statusnya Klinik Pratama dan akan mulai beroperasi tahun ini. Kami akan menempatkan tenaga kesehatan dari Dinkes Mimika selama 24 jam, lengkap dengan fasilitas dan obat-obatan,” ujar Reynold saat meninjau lokasi klinik, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan klinik mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) Kementerian Hukum dan HAM.
Fasilitas rawat inap tersedia untuk 10 pasien, sehingga warga binaan yang sakit dapat langsung ditangani tanpa harus dibawa ke RSUD Mimika maupun rumah sakit lainnya.
Untuk mendukung layanan, Dinkes Mimika juga akan menyiapkan satu unit ambulans. Seluruh pembiayaan pelayanan kesehatan warga binaan akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan.
“Kami menempatkan tenaga kesehatan lengkap, mulai dari perawat, bidan, apoteker, tenaga farmasi, kesehatan lingkungan, hingga ahli gizi,” jelasnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Hernowo, menyambut baik keberadaan klinik tersebut.
Menurutnya, fasilitas itu sangat membantu penanganan kesehatan warga binaan.
“Ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada Pemkab Mimika. Dengan adanya klinik ini, warga binaan yang sakit tidak perlu lagi dirawat di luar lapas,” pungkas Hernowo. (via)
Jumlah Pengunjung: 60

1 week ago
27

















































