Tekanan Ekonomi, Pendulang Emas Desak Pemkab dan DPRK Mimika Turun Tangan

7 hours ago 8
MEMBERSIHKAN – Mobil water cannon Polres Mimika membersihkan sisa-sisa pemalangan di Jalan Ahmad Yani, Timika, Rabu (25/3/2026), setelah aksi blokade oleh warga pendulang emas. (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id — Ratusan pendulang emas tradisional di Timika mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan DPRK Mimika segera turun tangan menyikapi terhentinya pembelian hasil dulang yang berdampak pada tekanan ekonomi warga.

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi pemalangan Jalan Ahmad Yani, Rabu (25/3/2026).

Massa menutup badan jalan menggunakan batu, kayu balok, seng, serta membakar ban bekas dan sampah.

Para pendulang mengaku tidak memiliki pilihan lain karena hasil kerja mereka tidak lagi terserap pasar.

Kondisi ini dinilai memukul ekonomi keluarga, bahkan menyebabkan kerugian waktu dan biaya operasional.

“Kami tidak akan berhenti sebelum ada respons dari Pemkab dan DPRK. Kami juga bagian dari perputaran ekonomi di Timika,” ujar salah satu pendulang.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRK Mimika untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna menampung aspirasi pendulang.

“Kami dorong agar RDP segera dilakukan sehingga ada solusi bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fenomena toko emas yang tidak lagi membeli hasil dulang tidak hanya terjadi di Mimika, tetapi juga di sejumlah daerah lain.

Kondisi ini dipengaruhi faktor eksternal, termasuk adanya kasus penangkapan di Surabaya yang membuat pengepul lebih berhati-hati.

“Dampaknya terasa hingga ke daerah, sehingga pembelian emas menjadi terhambat,” katanya.

Meski demikian, Polres Mimika terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik bagi para pendulang.

Kapolres juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib tanpa tindakan anarkis.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat lain,” ujarnya.

Koordinator pendulang, Simon Rahanjaan, mengatakan tuntutan utama mereka adalah adanya kepastian penjualan hasil dulang serta perlindungan melalui regulasi.

Ia menyebut pihaknya akan menyurati DPRK Mimika agar RDP dapat segera dilaksanakan.

“Kami harap ada solusi konkret agar persoalan ini tidak terus berulang,” katanya.

Menurut Simon, para pendulang tidak menginginkan aksi blokade, namun terpaksa dilakukan karena tekanan kebutuhan ekonomi.

Ia menambahkan, salah satu toko emas direncanakan kembali beroperasi pada 26 Maret 2026 dengan kapasitas pembelian terbatas.

“Pembelian kemungkinan dibatasi, sekitar di bawah 4 gram,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, setelah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, massa pendulang akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 15.35 WIT. (via)

Jumlah Pengunjung: 50

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |