Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (FOTO: GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Kasus pengrusakan pagar tanah milik Keuskupan Timika di Jalan Hasanuddin tembus Jembatan Waker SP 2–SP 5 mulai ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan pihaknya akan memanggil saksi maupun terlapor terkait insiden yang terjadi pada Jumat (22/5/2026) tersebut.
“Laporannya sudah kami terima hari Sabtu kemarin. Hari ini kami akan memanggil saksi dan terlapor juga akan kami panggil,” ujar Kapolres kepada wartawan di Mapolres Mimika, Senin (25/5/2026).
Tembok pagar Keuskupan Timika yang dibobol oknum tidak bertanggungjawabDiketahui, Keuskupan Timika resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Mimika pada Sabtu (23/5/2026) dengan nomor laporan polisi LP/B/541/V/2026/SPKT Polres Mimika.
Dalam kasus itu, sempat beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam aksi pengrusakan pagar tersebut.
Menanggapi isu itu, AKBP Billy menegaskan telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penyelidikan internal.
“Saya sudah perintahkan Kasi Propam melakukan penyelidikan. Apabila ada keterlibatan anggota kami, terutama dari Polres Mimika, akan kami tindak tegas,” katanya.
Meski demikian, berdasarkan hasil sementara, pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan anggota Polres Mimika.
“Kalau memang ada keterlibatan aparat keamanan, maka kami akan berkoordinasi dengan Polda Papua Tengah atau instansi lainnya,” pungkasnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 53

5 hours ago
4

















































