AMANKAN – Satgas Operasi Damai Cartenz saat mengamankan tersangka kasus peredaran amunisi ilegal di Polda Papua, Kamis (26/3/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
JAYAPURA, timikaexpress.id — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) 2026 kembali mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga terkait dengan kelompok bersenjata di Papua.
Penindakan dilakukan secara bertahap selama dua hari, Rabu hingga Kamis (25–26 Maret 2026), dengan mengamankan empat tersangka berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, mengatakan keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
“Para tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing dalam jaringan peredaran amunisi ilegal ini,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang berkaitan dengan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tiga tersangka yakni KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi.
Sementara tersangka HM diduga sebagai penyedia atau penjual amunisi.
“Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 tentang kepemilikan senjata ilegal dan perbantuan tindak pidana.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal.
“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami memastikan setiap langkah penindakan dilakukan secara terukur agar proses hukum berjalan efektif sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satgas ODC turut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal karena berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan warga sipil. (via)
Jumlah Pengunjung: 65

6 hours ago
3
















































