FOTO BERSAMA – Ketua Umum Pengurus Pusat FSP KEP SPSI, R. Abdullah, foto bersamaPimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PTFI, Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK FPE KSBSI) PTFI, serta Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) PTFI. (FOTO:IST)
JAKARTA, timikaexpress.id – PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi memulai perundingan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XXIV Tahun 2026–2028 bersama tiga serikat pekerja, Senin (23/2/2026), di Hotel Wyndham, Kuningan, Jakarta Pusat.
Perundingan PKB ini melibatkan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PTFI, Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK FPE KSBSI) PTFI, serta Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) PTFI.
Ketua Umum Pengurus Pusat FSP KEP SPSI, R. Abdullah, menyampaikan bahwa perundingan PKB merupakan forum penting untuk mengatur keseimbangan hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan.
“Prinsip dasar PKB adalah menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha.
Harapannya, perundingan ini menghasilkan kesepakatan yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebagai perusahaan tambang besar dengan tingkat risiko kerja yang tinggi, PTFI perlu memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan pekerja.
“Dengan risiko kerja yang tinggi, sudah semestinya tingkat kesejahteraan pekerja juga berbeda dan lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua PUK SP KEP SPSI PTFI, Yudha Noya, menjelaskan bahwa fokus utama perundingan PKB kali ini adalah peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Mandat dari pekerja jelas, kami mendorong adanya peningkatan upah di atas inflasi, subsidi pajak, serta sejumlah hak lainnya yang telah kami susun dalam proposal,” ungkapnya.
Menurut Yudha, tuntutan tersebut sejalan dengan kondisi kerja di PTFI yang penuh tantangan, serta kinerja produksi dan komoditas perusahaan yang dinilai baik.
Perundingan PKB XXIV ini ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan, dengan harapan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak dan memperkuat hubungan industrial di lingkungan PTFI. (*)
Jumlah Pengunjung: 101

18 hours ago
12

















































