KETERANGAN – Kasi Intelijen Kejari Mimika, Norbertus D. R. Prayogo, saat memberikan keterangan terkait penanganan dugaan kasus korupsi di Mimika, Rabu (8/4/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika pada tahun 2026 memfokuskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan perpustakaan SMP Negeri Jila serta pengadaan pembukaan lahan di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP).
Kasi Intelijen Kejari Mimika, Norbertus D. R. Prayogo, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung perpustakaan SMP Negeri Jila, Distrik Jila.
Proyek tersebut diketahui menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025.
“Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat perintah (Sprint) yang dikeluarkan pada Maret 2026. Saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).
Menurut Norbertus, pemeriksaan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari Dinas Pendidikan, yang ditangani oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mimika.
Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan besaran kerugian negara dalam kasus tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Nilai kerugian negara belum bisa dipastikan. Kami masih mendalami apakah terdapat perbuatan melawan hukum. Jika ditemukan, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, termasuk penetapan tersangka dan perhitungan kerugian negara,” jelasnya.
Selain itu, Kejari Mimika juga tengah menangani perkara lain pada tahap penyidikan, yakni dugaan korupsi pengadaan pembukaan lahan seluas 150 hektare di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024.
Dalam perkara ini, Kejari masih menunggu hasil audit untuk mengetahui besaran kerugian negara.
“Kami masih menunggu penghitungan dari ahli auditor dan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Mimika serta BPKP Provinsi Papua Tengah,” katanya.
Ia menambahkan, dalam proses penyidikan tersebut, sejumlah saksi juga telah diperiksa guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.
“Untuk saat ini, kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara sebagai bagian dari proses penyidikan,” pungkasnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 88

20 hours ago
10

















































