Hampir Satu Dekade, DPRK Mimika Genjot Penyelesaian Mogok Kerja

8 hours ago 4
RDP — Anggota Komisi III DPRK Mimika bersama perwakilan serikat pekerja PT KPI foto bersana usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRK Mimika, Rabu (1/4/2026), membahas penyelesaian karyawan mogok kerja. (Foto: Mega Irianti/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id — DPRK Mimika melalui Panitia Khusus (Pansus) Mogok Kerja (Moker) PT Freeport Indonesia (PTFI) terus mendorong percepatan penyelesaian persoalan mogok kerja yang telah berlangsung hampir satu dekade.

Upaya tersebut ditunjukkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus PUK SP KEP SPSI PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) di ruang Komisi III DPRK Mimika, Rabu (1/4/2026).

RDP dipimpin Ketua Pansus Derek Tenouye, didampingi Wakil Ketua Abrian Katagame, Sekretaris Yan Pieterson Laly, serta anggota lainnya.

Dalam pertemuan itu, Pansus meminta serikat pekerja segera menyerahkan data valid karyawan sebagai bahan sinkronisasi sebelum dibawa ke tingkat provinsi.

“Data ini akan kami cocokkan dengan data pemerintah daerah dan manajemen agar tidak terjadi perbedaan saat pembahasan di tingkat provinsi,” ujar Derek.

Ia menegaskan, data yang diserahkan harus memuat secara rinci persoalan yang dihadapi pekerja, termasuk hambatan dalam proses penyelesaian selama ini.

“Semua harus jelas, sehingga tidak ada perbedaan persepsi antara serikat pekerja, manajemen, dan pemerintah,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja, termasuk persiapan dokumen pendukung seperti Nota Pemeriksaan dari pemerintah provinsi.

“Sekarang tinggal sinkronisasi agar saat ke provinsi nanti kita membawa satu suara,” katanya.

Pansus menilai persoalan mogok kerja tidak hanya berkaitan dengan hubungan industrial, tetapi juga berdampak pada aspek kemanusiaan, khususnya kondisi ekonomi keluarga pekerja.

“Kami sangat prihatin. Para pekerja dan keluarganya sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus dijadwalkan bertolak ke Provinsi Papua untuk berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi.

Hasil koordinasi tersebut akan menjadi dasar komunikasi lanjutan dengan manajemen perusahaan guna mencari solusi akhir bagi pekerja terdampak. (*)

Penulis : Mega Irianti

Editor   : Maurits Sadipun

Jumlah Pengunjung: 135

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |