Eka Murib Soroti Penanganan Konflik Dogiyai, Tekankan Prinsip Kemanusiaan

12 hours ago 12
Eka Kristina Murib Yeimo (FOTO:ISTIMEWA)

NABIRE, timikaexpress.id – Senator DPD RI Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil di Kabupaten Dogiyai tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Senjata negara bukan untuk membungkam rakyat. Senjata adalah alat perlindungan, bukan untuk merampas nyawa warga sipil,” tegas Eka dalam pernyataannya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, peristiwa yang terjadi sejak 31 Maret hingga 8 April 2026 merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara transparan dan berkeadilan.

Ia menilai, dugaan penembakan terhadap warga sipil tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan, dan aparat tidak boleh bertindak di luar prinsip hukum dan kemanusiaan,” ujarnya.

Eka menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar, konflik dipicu oleh tewasnya seorang anggota polisi, Juventus Edowai, di Kampung Kimupugi.

Namun, ia menekankan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk tindakan represif yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil.

“Hingga saat ini dilaporkan sedikitnya lima warga sipil meninggal dunia. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” katanya.

Ia pun mempertanyakan penanganan kasus tersebut serta mendesak adanya kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab.

“Siapa yang bertanggung jawab? Siapa dalang di balik konflik ini? Mengapa penanganannya berujung pada jatuhnya korban sipil? Ini harus dijawab secara terbuka,” tegasnya.

Eka mendesak aparat penegak hukum untuk segera membuka proses penanganan kasus secara transparan, serta melakukan investigasi independen guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

“Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta keluarga mereka,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, aktivis HAM, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama mengawal kasus ini.

“Kebenaran harus diungkap dan keadilan harus ditegakkan. Tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua,” pungkasnya. (*)

Jumlah Pengunjung: 60

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |