Temuan BPK Ditindaklanjuti, KPU Mimika Kembalikan Rp502,7 Juta

6 hours ago 6
FOTO BERSAMA – Komisioner KPU Mimika foto bersama staf dan jajaran di pelataran Kantor KPU Timika di Jalan Hasanuddin. (FOTO:MEGA IRIANTI/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan dana hibah Pilkada Serentak 2024 dengan mengembalikan sebagian dana ke kas negara sebesar Rp502,7 juta.

Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers resmi KPU Mimika yang dirilis Kamis (16/4/2026).

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Ladoangin, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk bersikap transparan dan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami menyampaikan fakta dan langkah yang telah dilakukan. Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujarnya.

KPU Mimika menjelaskan bahwa dalam struktur kelembagaan, komisioner berperan sebagai pengambil kebijakan penyelenggaraan Pemilu, sedangkan pengelolaan anggaran dan administrasi merupakan tanggung jawab sekretariat.

“Pengelolaan anggaran hibah Pilkada merupakan domain teknis sekretariat,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi tersebut.

Menindaklanjuti temuan BPK, KPU Mimika juga telah menggelar rapat pleno pada 20 Januari 2026.

Dalam rapat itu, komisioner merekomendasikan pemberhentian sementara Sekretaris dan Bendahara karena dinilai tidak kooperatif dalam sejumlah rapat evaluasi sebelum audit dilakukan.

Rekomendasi tersebut telah diteruskan ke Sekretariat Jenderal KPU RI melalui KPU Provinsi Papua Tengah sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain pengembalian dana, seluruh komisioner KPU Mimika disebut telah memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Papua Tengah dan berkomitmen untuk terus bersikap kooperatif.

KPU Mimika juga menyampaikan bahwa sejumlah hal belum dapat dipublikasikan, termasuk perkembangan penyelidikan, besaran pasti kerugian negara, serta dugaan keterlibatan pihak lain.

“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

KPU Mimika memastikan seluruh langkah yang diambil telah sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk proses selanjutnya, diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (*)

Penulis : Mega Irianti
Editor.  : Maurits SDP

Jumlah Pengunjung: 52

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |