RILIS – Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare (kiri) merilis perkembangan kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Rabu (25/3/2026).
AIMAS, timikaexpress.id — Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menetapkan satu dari 12 saksi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tiga warga sipil, termasuk seorang tenaga kesehatan, di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya Komisaris Polisi Jenny Hengkelare mengatakan tersangka berinisial YY ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif serta mengantongi alat bukti yang cukup.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan mendalam terkait kepemilikan dua butir amunisi kaliber 5,56 dan satu unit handy talky,” ujar Jenny di Aimas,
Kabupaten Sorong, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap YY dilakukan pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 18.44 WIT di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya.
Berdasarkan hasil penyidikan, YY kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama.
Selanjutnya, pada Selasa (24/3/2026) dini hari, tersangka dipindahkan dan ditahan di Mapolres Sorong.
“Kami telah menahan YY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Jenny.
Sementara itu, 11 saksi lainnya yang sebelumnya turut diperiksa telah dipulangkan kepada keluarga setelah dinyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Polda Papua Barat Daya menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian kasus pembunuhan tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan dua peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 8 Maret dan 16 Maret 2026 di Distrik Bamusbama.
Pada peristiwa pertama, seorang pegawai honorer bernama Abraham Franklin Delano Kambu ditemukan meninggal dunia dilaporkan hilang saat dalam perjalanan dari Sorong menuju Distrik Fef.
Korban mengalami luka serius akibat senjata tajam.
Sementara pada peristiwa kedua, empat warga sipil yang berboncengan sepeda motor diserang oleh orang tak dikenal di jalan poros Kampung Bangfot, Distrik Bamusbama, pada 16 Maret 2026.
Serangan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni Yermia Lobo, tenaga kesehatan RS Pratama Fef, dan Yohanes Edwintus Bido.
Dua korban lainnya berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke aparat keamanan. (ant)
Jumlah Pengunjung: 27

3 hours ago
5
















































