Lonjakan Tarif Charter Pesawat di Papua, Saatnya Pemerintah Bertindak

13 hours ago 8
Oleh: Gabriel Zezo (Pengamat Sosial Mimika)

MIMIKA, timikaexpress.id – Kenaikan harga avtur dalam beberapa bulan terakhir berdampak langsung pada meningkatnya biaya operasional penerbangan di Papua.

Dampak paling nyata terlihat dari melonjaknya tarif charter pesawat yang selama ini menjadi urat nadi transportasi masyarakat di wilayah pedalaman.

Saat ini tarif charter pesawat jenis Caravan dilaporkan mencapai sekitar Rp38 juta per jam terbang, sementara Twin Otter menembus Rp48,5 juta per jam terbang.

Kenaikan ini tidak hanya membebani pelaku usaha, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada distribusi bahan makanan, material bangunan, obat-obatan, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya.

Di Papua, mahalnya biaya transportasi udara selalu berujung pada kenaikan harga barang di kampung-kampung.

Semakin tinggi tarif penerbangan, semakin besar pula beban ekonomi yang harus ditanggung masyarakat pedalaman.

Persoalan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai urusan bisnis. Bagi Papua, transportasi udara merupakan kebutuhan dasar yang menopang akses kesehatan, pendidikan, pelayanan pemerintahan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Ketika tarif penerbangan meningkat tanpa kendali, dampaknya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Memang, operator penerbangan menghadapi tekanan biaya akibat kenaikan harga avtur.

Namun negara tidak boleh tinggal diam.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan transportasi udara tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang hidup di daerah terpencil.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan, khususnya bidang transportasi udara, perlu segera mengambil langkah konkret.

Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur tarif charter yang berlaku saat ini agar tetap rasional, transparan, dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Kedua, memperkuat pengawasan terhadap operator penerbangan guna mencegah terjadinya lonjakan tarif yang tidak terkendali.

Ketiga, mendorong perluasan subsidi angkutan udara yang lebih tepat sasaran.

Program subsidi yang ada saat ini dinilai belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat di wilayah pedalaman.

Keempat, membangun forum koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, operator penerbangan, dan pelaku usaha untuk mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

Jika situasi ini terus dibiarkan, biaya logistik di Papua akan semakin tinggi, kesenjangan ekonomi makin melebar, dan masyarakat pedalaman akan menjadi pihak yang paling terdampak.

Sudah saatnya pemerintah tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan masyarakat.

Sebab di Papua, transportasi udara bukan sekadar layanan bisnis.

Transportasi udara adalah jembatan kehidupan dan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. (*)

Jumlah Pengunjung: 47

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |