Raperdasi Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Keuangan

17 hours ago 5
PARIPURNA – Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Dr. Silwanus A. Soemoele, menandatangani dokumen dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di Nabire, Jumat (31/7/2026). Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah resmi menyepakati Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (FOTO: HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH/TIMEX)

NABIRE, timikaexpress.id – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah, Jumat (31/7/2026).

Pendapat akhir kepala daerah disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Dr. Silwanus A. Soemoele.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah atas kerja sama serta komitmen selama proses pembahasan hingga Raperdasi disepakati.

Menurutnya, persetujuan tersebut bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah memandang seluruh masukan, saran, dan rekomendasi DPR sebagai bagian penting dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Silwanus.

Ia menegaskan, seluruh catatan dan rekomendasi DPR akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan serta memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Silwanus juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan hasil pembahasan Raperdasi sebagai momentum meningkatkan disiplin, memperbaiki kinerja, dan mengoptimalkan pelaksanaan program agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Pemprov Papua Tengah menyampaikan penghargaan kepada DPR Papua Tengah, perangkat daerah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan hingga pembahasan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025.

Ia berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPR Papua Tengah terus diperkuat sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih maju, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Papua Tengah. (*)

Jumlah Pengunjung: 56

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |